Pilpres 2024
Dengar Kabar Dirinya Bakal Dilengserkan Sebelum Putusan MKMK, Anwar Usman: Insyaallah Ada Hikmah
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman angkat bicara soal penghentian jabatannya oleh Majelis Kehormatan Mahakamah Konstitusi (MKMK).
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Junianto Hamonangan
WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman angkat bicara soal penghentian jabatannya oleh Majelis Kehormatan Mahakamah Konstitusi (MKMK), Selasa (7/11/2023) kemarin.
Anwar yang kenakan kemeja batuk dan celana hitam itu menjelaskan beberapa point penghentian dirinya sebagai Ketua MK.
Bahkan, Anwar mengaku telah mendapatkan kabar sebelum putusan MK itu dibacakan dan ada upaya politisasi untuk melengserkan dirinya dari jabatan ketua.
"Dan menjadikan saya sebagai objek di dalam berbagai Putusan MK dan putusan terakhir, maupun tentang rencana Pembentukan MKMK, telah dengar jauh sebelum MKMK terbentuk," kata Anwar di kantornya, Rabu (8/11/2023).
Kendati Anwar sudah mendengar skenario pembunuhan karakter dirinya, tapi ia tetap berprasangka baik kepada semua pihak.
Baca juga: Denny Indrayana Tegaskan Jika Masih Punya Harga Diri Anwar Usman Mundur dari Mahkamah Konstitusi
Sebab, sebagai orang muslim ia tidak ingin memiliki buruk sangka kepada siapapun termasuk orang yang ingin menjatuhkan martabat dirinya.
"Saya berkeyakinan bahwa, tidak selembar daunpun yang jatuh di muka bumi, tanpa kehendak-Nya, dan sebaik-baik skenario manusia tentu jauh lebih baik skenario Allah SWT," tegas Anwar.
Menurut Anwar, sejak awal ia dilantik sebagai ketua MK pada awal tahun 2023 lalu, bahwa jabatan tersebut hanyalah sebagai titipan dari Allah SWT.
Sehingga, ketika ia diputuskan oleh MKMK atas pemberhentian sebagai ketua maka tidak ada beban maupun rasa kecewa.
"Saya yakin dan percaya, bahwa dibalik semua ini, InsyaAllah ada hikmah besar yang akan menjadi karunia bagi saya dan keluarga besar saya, sahabat, dan khusus Mahkamah Konstitusi, nusa serta bangsa," ungkapnya.
Baca juga: Denny Indrayana Tegaskan Jika Masih Punya Harga Diri Anwar Usman Mundur dari Mahkamah Konstitusi
Sebelumnya, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) telah memutuskan Anwar Usman melanggar kode etik dan dicopot dari jabatan sebagai ketua MK, Selasa (7/11/2023) kemarin.
Pengamat Politik, Efriza mengaku, putusan MKMK membuat banyak pihak kecewa karena hanya mencopot jabatannya Anwar saja tapi masih sebagai hakim MK.
"Karena sanksinya berat tapi hanya copot dari ketua, kalau kita lihat alurnya memang karena posisi dia ketua mengintervensi maka dicabut posisinya," tegasnya kepada Warta Kota, Rabu (8/11/2023).
Namun, ketika Anwar tidak lagi memiliki jabatan di MK, bukan berarti tak bisa mempengaruhi rekannya sesama hakim.
Sebab, di dunia politik untuk mempengaruhi seseorang tidak perlu memiliki kekuasaan.
"Bisa juga dia memperngaruhi, saya yakin Anwar Usman ini bisa mempengaruhi," ungkapnya. (m26)
Baca juga: Ini Tanggapan Bamsoet Soal Putusan MKMK yang Copot Anwar Usman dari Ketua Mahkamah Konstitusi
Tetap Bentuk MKMK
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman mengaku sudah mengetahui rencana politisasi dan pelengseran dirinya dari jabatannya beberapa waktu lalu.
Namun, Anwar mengaku masih menjalankan dan kewajibannya sebagai Ketua MK saat itu yakni membentuk Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
"Sebagai bentuk tanggung jawab amanah jabatan yang diembankan kepada saya, selaku Ketua MK," kata Anwar, Rabu (8/11/2023).
Meski dirinya yang membentuk MK untuk mengadili pelanggaran etik, tapi MKMK justru yang telah melanggar peradilan etik.
Seharusnya, proses sidang etik yang berlangsung Selasa (8/11/2023) kemarin berlangsung tertutup, tapi malah terbuka untuk umum.
"Hal itu secara normatif, tentu menyalahi aturan, dan tidak sejalan dengan tujuan dibentuknya Majelis Kehormatan, yang ditujukan untuk menjaga keluhuran dan martabat Hakim Konstitusi, baik secara individual, maupun secara institusional," kata Anwar.
Meski MKMK telah memberi pernyataan dengan tujuan mengembalikan citra MK di mata publik, tapi sidang terbuka etik itu sudah melanggar norma dan ketentuan yang berlaku.
Anwar pun mengaku tidak mengambil tindakan apapun yang telah dilakukan MKMK meski melanggar norma institusi.
"Namun, sebagai Ketua MK saat itu, saya tetap tidak berupaya untuk mencegah atau intervensi terhadap proses atau jalannya persidangan Majelis Kehormatan MK yang tengah berlangsung," tegasnya.
Sebelumnya, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman angkat bicara soal penghentian jabatannya oleh Majelis Kehormatan Mahakamah Konstitusi (MKMK), Selasa (7/11/2023) kemarin.
Anwar yang kenakan kemeja batuk dan celana hitam itu menjelaskan beberapa point penghentian dirinya sebagai Ketua MK.
Bahkan, Anwar mengaku telah mendapatkan kabar sebelum putusan MK itu dibacakan dan ada upaya politisasi untuk melengserkan dirinya dari jabatan ketua.
"Dan menjadikan saya sebagai objek di dalam berbagai Putusan MK dan putusan terakhir, maupun tentang rencana Pembentukan MKMK, telah dengar jauh sebelum MKMK terbentuk," kata Anwar di kantornya, Rabu (8/11/2023). (m26)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Tim Sinkronisasi Prabowo-Gibran Tegaskan Pemangkasan Makan Bergizi Rp 7.500 Cuma Isu |
![]() |
---|
Gibran Mundur dari Wali Kota Solo, Mardani Ali Sera Sebut Perlu Banyak Menyerap dan Siapkan Diri |
![]() |
---|
Menko PMK Muhadjir Sebut Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo Sudah Dibahas Dalam Rapat Kabinet |
![]() |
---|
AHY Dukung Prabowo Tambah Pos Kementerian dan Tak Persoalkan Berapa Jatah Menteri untuk Demokrat |
![]() |
---|
Prabowo-Gibran Ngopi Santai di Hambalang, Gerindra: Sangat Mungkin Bahas Format dan Formasi Kabinet |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.