Pilpres 2024

Dengar Kabar Dirinya Bakal Dilengserkan Sebelum Putusan MKMK, Anwar Usman: Insyaallah Ada Hikmah

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman angkat bicara soal penghentian jabatannya oleh Majelis Kehormatan Mahakamah Konstitusi (MKMK).

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Junianto Hamonangan
Warta Kota/Miftahul Munir
Anwar Usman mantan ketua MK angkat bicara soal putusan MKMK pecat dirinya sebagai Ketua, Rabu (8/11/2022). 

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman angkat bicara soal penghentian jabatannya oleh Majelis Kehormatan Mahakamah Konstitusi (MKMK), Selasa (7/11/2023) kemarin.

Anwar yang kenakan kemeja batuk dan celana hitam itu menjelaskan beberapa point penghentian dirinya sebagai Ketua MK.

Bahkan, Anwar mengaku telah mendapatkan kabar sebelum putusan MK itu dibacakan dan ada upaya politisasi untuk melengserkan dirinya dari jabatan ketua.

"Dan menjadikan saya sebagai objek di dalam berbagai Putusan MK dan putusan terakhir, maupun tentang rencana Pembentukan MKMK, telah dengar jauh sebelum MKMK terbentuk," kata Anwar di kantornya, Rabu (8/11/2023).

Kendati Anwar sudah mendengar skenario pembunuhan karakter dirinya, tapi ia tetap berprasangka baik kepada semua pihak.

Baca juga: Denny Indrayana Tegaskan Jika Masih Punya Harga Diri Anwar Usman Mundur dari Mahkamah Konstitusi

Sebab, sebagai orang muslim ia tidak ingin memiliki buruk sangka kepada siapapun termasuk orang yang ingin menjatuhkan martabat dirinya.

"Saya berkeyakinan bahwa, tidak selembar daunpun yang jatuh di muka bumi, tanpa kehendak-Nya, dan sebaik-baik skenario manusia tentu jauh lebih baik skenario Allah SWT," tegas Anwar.

Menurut Anwar, sejak awal ia dilantik sebagai ketua MK pada awal tahun 2023 lalu, bahwa jabatan tersebut hanyalah sebagai titipan dari Allah SWT.

Sehingga, ketika ia diputuskan oleh MKMK atas pemberhentian sebagai ketua maka tidak ada beban maupun rasa kecewa.

"Saya yakin dan percaya, bahwa dibalik semua ini, InsyaAllah ada hikmah besar yang akan menjadi karunia bagi saya dan keluarga besar saya, sahabat, dan khusus Mahkamah Konstitusi, nusa serta bangsa," ungkapnya.

Baca juga: Denny Indrayana Tegaskan Jika Masih Punya Harga Diri Anwar Usman Mundur dari Mahkamah Konstitusi

Sebelumnya, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) telah memutuskan Anwar Usman melanggar kode etik dan dicopot dari jabatan sebagai ketua MK, Selasa (7/11/2023) kemarin.

Pengamat Politik, Efriza mengaku, putusan MKMK membuat banyak pihak kecewa karena hanya mencopot jabatannya Anwar saja tapi masih sebagai hakim MK.

"Karena sanksinya berat tapi hanya copot dari ketua, kalau kita lihat alurnya memang karena posisi dia ketua mengintervensi maka dicabut posisinya," tegasnya kepada Warta Kota, Rabu (8/11/2023).

Namun, ketika Anwar tidak lagi memiliki jabatan di MK, bukan berarti tak bisa mempengaruhi rekannya sesama hakim.

Sebab, di dunia politik untuk mempengaruhi seseorang tidak perlu memiliki kekuasaan.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved