Blak-blakan Anwar Usman Mengaku Jadi Sasaran Fitnah Hingga Dicopot dari Jabatan Ketua MK
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman blak-blakan usai dicopot dari jabatan Ketua MK.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Desy Selviany
Menurut Anwar, sejak awal ia dilantik sebagai ketua MK pada awal tahun 2023 lalu, bahwa jabatan tersebut hanyalah sebagai titipan dari Allah SWT.
Sehingga, ketika ia diputuskan oleh MKMK atas pemberhentian sebagai ketua maka tidak ada beban maupun rasa kecewa.
"Saya yakin dan percaya, bahwa dibalik semua ini, InsyaAllah ada hikmah besar yang akan menjadi karunia bagi saya dan keluarga besar saya, sahabat, dan khusus Mahkamah Konstitusi, nusa serta bangsa," ungkapnya.
Diketahui Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) telah memutuskan Anwar Usman melanggar kode etik dan dicopot dari jabatan sebagai ketua MK, Selasa (7/11/2023) kemarin.
Anwar Usman juga dilarang terlibat dalam persidangan yang berkaitan dengan Pemilu juga Pilkada.
Posisi Anwar Usman harus digantikan Wakil Ketua MK Saldi Isra selambat-lambatnya 2x24 jam dari putusan sidang kode etik MKMK. (m28)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.