Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK

Berisiko Ada Intervensi Politik, Polisi Diminta Segera Tetapkan Tersangka Kasus Pemerasan ke SYL

Firli diketahui memilih untuk menghadiri kegiatan roadshow "Bus KPK" dan rangkaian peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di Aceh. 

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota
Syahrul Yasin Limpo (SYL) tiba di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (31/10/2023) siang. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q 


WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya diminta untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) apabila telah memiliki alat bukti yang lengkap.

"Rekan-rekan Polda Metro Jaya seharusnya segera menetapkan tersangka jika alat buktinya sudah terang dan lengkap. Pengakuan tersangka biasanya tidak diperlukan dalam pembuktian perkara pidana," ujar eks penyidik KPK, Praswad Nugraha, dalam keterangannya, Rabu (8/11/2023).

Andai kasus itu terlalu lama diusut, ia menilai akan ada intervensi politik yang menggangu proses penyidikan.

"Semakin berlarut-larutnya perkara ini maka semakin besar risiko adanya intervensi politik masuk di dalam proses penegakan hukum, apalagi melibatkan 2 pimpinan lembaga negara, baik pelapor maupun pelapor," ucap Praswad.

Ia mengatakan jangan sampai ada tawar menawar serta tukar guling perkara dalam kasus tersebut.

"Jangan sampai ada ruang tawar menawar dan tukar guling perkara di dalam penyidikan pemerasan SYL ini," katanya.

"Kerusakan terhadap upaya pemberantasan korupsi sudah terlalu dalam, harus dihentikan sekarang juga segala praktik-praktik korupsi dalam penegakan hukum ini," lanjut dia.

Praswad juga menilai tidak hadirnya Ketua KPK Firli Bahuri pada Selasa (7/11/2023) kemarin, untuk diperiksa terkait kasus itu menjadi bukti tidak ada niat baik dari Firli.

Firli diketahui memilih untuk menghadiri kegiatan roadshow "Bus KPK" dan rangkaian peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di Aceh. 

Firli sebelumnya pertama kali mangkir panggilan pemeriksaan pada Jumat (20/10/2023).

Ia kemudian memenuhi panggilan pemeriksaan pada Selasa (24/10/2023).

"Mangkirnya Firli Bahuri untuk kedua kalinya ini sudah menjadi bukti nyata bahwa memang tidak ada iktikad baik dari Firli Bahuri sebagai warga negara yang mematuhi hukum," tuturnya. 

Anak buah Firli diperiksa

Polda Metro Jaya terus lakukan penyelidikan terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved