Pilpres 2024
Tak Dipecat, Ketua MK Anwar Usman Hanya Dicopot dari Jabatan Pimpinan
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dicopot dari jabatannya sebagai pimpinan MK terkait dengan polemik vonis batas usia Capres Cawapres.
Editor:
Desy Selviany
Yulianto/Warta Kota
Ketua Dewan MKMK Jimly Asshiddiqie dalam sidang kode etik Ketua MK Anwar Usman Selasa (7/11/2023)
MKMK juga akan memberi ruang perbaikan putusan tersebut tanpa periksa perkara atau permohonan baru.
Opsi keempat selain menjatuhkan sanksi etik pemberhentian Anwar Usman, MKMK akan meminta MK untuk perbaiki Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 dengan memeriksa permohonan baru.
“Itulah empat kemungkinan opsi atau prediksi putusan MKMK,” bebernya.
Menurut Denny Indrayana seharusnya MKMK juga menjatuhkan sanksi non etis yakni juga membatalkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang kontroversial.
(Wartakotalive.com/DES/Kompas.com)
Tags
Anwar Usman
Ketua MK Anwar Usman
dicopot
dipecat
sidang etik
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK)
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.