Pilpres 2024

MKMK Bacakan Putusan Sidang Kode Etik, Massa Aksi Unjuk Rasa Pilih Bubarkan Diri dari Patung Kuda

Ratusan massa aksi unjuk rasa dari sejumlah aliansi mendukung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Gibran Rakabuming Raka jadi Bacawapres.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Sigit Nugroho
WartaKota/Miftahul Munir
Massa aksi unjuk rasa mulai bubarkan diri dari Patung Kuda, Jakarta Pusat (Jakpus) saat Hakim MKMK bacakan Putusan Sidang kode etik, Selasa (7/11/2023). 

Sebab, putusan itu sudah inkrah atau sudah berkekuatan hukum dan tidak bisa dibatalkan.

Gibran bisa maju sebagai Bacawapres 2024 karena pernah menjadi Wali Kota Solo atau kepala daerah dan sesuai putusan maka bisa maju di Pilpres tahun depan.

Koordinator Indonesia Maju Bersama Prabowo-Gibran (Mapan), Muhammad Senanata menjelaskan, sebagai anak muda dirinya menyambut gembira putusan MK, karena salah satu anak muda bisa ikut menjadi Bacawapres 2024 yaitu Gibran Rakabuming Raka.

"Kami menyambut kabar gembira dari putusan MK nomor 90 yang memberikan kesempatan untuk kalangan muda dalam kontestasi Pemilu berikutnya," kata Senanata, Selasa (7/11/2023).

Baca juga: Gibran Rakabuming Raka Batal Jadi Kader Partai Golkar, Hasto Kristiyanto: Dia Bukan Kader PDIP Lagi

Pria berkemeja putih itu berujar bahwa pihaknya menerjunkan sekira 150 massa untuk mendukung putusan MK di Patung Kuda, Jakarta Pusat.

Senanata mengaku, jika putusan MK membatalkan Gibran sebagai Cawapres, pihaknya akan melakukan kajian.

Jika nantinya putusan itu membuat masalah, pihaknya akan membuat keputusan secara resmi agar Gibran bisa tetap maju sebagai Cawapres 2024.

"Kami akan keluarkan keputusan secara resmi tergantung nanti hasilnya apa di MK," jelas Senanata.

Menurutnya, sosok Gibran Rakabuming Raka merupakan salah satu Wali Kota yang memiliki prestasi yang baik.

Bahkan, Gibran bisa meningkatkan ekonomi Kota Solo dan ia pun sangat mendukung agar diusung sebagai Cawapres 2024.

Baca juga: Demo Dukung Putusan MK yang Loloskan Gibran Cawapres, Pelajar SMK: Enggak Tahu Apa Yang Didemo

"Saya kebetulan juga anak muda, kami melihat peluang ini (Gibran maju Cawapres 2024) sebagai kabar gembira, kalau kita melihat Republik ini ada tidak lain karena peran dari anak muda," ungkapnya.

Sebelumnya, Sejumlah massa aksi yang mendukung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar orasi di depan Patung Kuda, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (7/11/2023).

Belasan massa aksi di antaranya merupakan pelajar yang masih SMP dan SMK di Jakarta Pusat.

Salah satu pelajar berinisial R (16) mengatakan, dirinya hanya diajak oleh temannya berinisial I (17) untuk ikut unjuk rasa di Patung Kuda.

"Saya enggak tahu bang, baru pertama kali ikut demo," kata R pelajar kelas 3 SMK di Jakarta Pusat, Selasa (7/11/2023).

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved