Pilpres 2024
Anwar Usman Cemas Dipecat, Hari ini Putusan MKMK, Gibran Tetap Jadi Cawapres Prabowo
Ketua MK Anwar Usman sedikit cemas menghadapi nasib, karena berpotensi dipecat setelah membela Gibran, keponakannya lewat putusan yang kontroversial.
Jimly menjelaskan bahwa pihaknya memiliki waktu 30 hari untuk memproses seluruh laporan.
Namun, Jimly merasa bersyukur karena ia mampu menyelesaikannya dalam tempo 15 hari.
Jimly pun boleh berbangga karena seluruh proses sidang pemeriksaan pelapor sudah selesai.
Kini MKMK hanya tinggal memeriksa Anwar Usman yang dilakukan Jumat (3/11/2023).
"Tinggal kami merumuskan putusan dan itu butuh waktu, karena semua laporan itu harus dijawab satu per satu," kata Jimly.
Kemudian terkait bukti-bukti penguat dugaan pelanggaran etik Anwar Usman, Jimly mengatakan semuanya sudah lengkap.
Bukti-bukti tersebut termasuk keterangan ahli, saksi, rekaman kamera pengawas atau CCTV, dan sejumlah surat-menyurat.
Menurut Jimly untuk kasus ini ia tak merasa kesulitan untuk membuktikannya.
"Lagipula ini kasus tidak sulit membuktikannya," kata Jimly.
Dan terkait bukti-bukti yang menguatkan dugaan pelanggaran etik Anwar Usman, Jimly berujar jika itu adalah permasalahn tentang perbedaan pendapat atau dissenting opinion yang ditarik kembali, kisruh internal, dan perbedaan pendapat yang bocor ke luar.
"Informasi rahasia kok sudah pada tahu semua, ini membuktikan ada masalah," katanya.
Dari 21 laporan yang masuk, kata Jimly ada sembilan poin yang utama.
Pertama, pelapor mempermasalahkan hakim yang dinilai punya kepentingan tidak mengundurkan diri dalam memutuskan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait syarat batas usia capres-cawapres.
Dalam perkara tersebut, Ketua MK Anwar Usman yang merupakan adik ipar Presiden Jokowi ikut memutuskan perkara tersebut.
Putusan itu pun dianggap sarat kepentingan lantaran Gibran adalah keponakannya.
Tim Sinkronisasi Prabowo-Gibran Tegaskan Pemangkasan Makan Bergizi Rp 7.500 Cuma Isu |
![]() |
---|
Gibran Mundur dari Wali Kota Solo, Mardani Ali Sera Sebut Perlu Banyak Menyerap dan Siapkan Diri |
![]() |
---|
Menko PMK Muhadjir Sebut Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo Sudah Dibahas Dalam Rapat Kabinet |
![]() |
---|
AHY Dukung Prabowo Tambah Pos Kementerian dan Tak Persoalkan Berapa Jatah Menteri untuk Demokrat |
![]() |
---|
Prabowo-Gibran Ngopi Santai di Hambalang, Gerindra: Sangat Mungkin Bahas Format dan Formasi Kabinet |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.