Pilpres 2024

Soal Gibran Pindah ke Partai Golkar, Dave Laksono: Tunggu Pengumuman Ketum di HUT hari ini

Setelah mundur dari PDIP, dikabarkan Gibran Rakabuming Raka berpindah ke Partai Golkar asuhan Airlangga Hartarto.

Wartakotalive/Alfian Firmansyah
Benarkah Gibran sudah resmi pindah ke Partai Golkar? Ketum Golkar Airlangga Hartarto bersama Gibran Rakabuming Raka di DPP Golkar, Sabtu (21/10/2023) 

WARTAKOTALIVE.COM - Setelah mundur dari PDIP, dikabarkan Gibran Rakabuming Raka berpindah ke Partai Golkar asuhan Airlangga Hartarto.

Gibran resmi diusung jadi bakal calon Wakil Presiden dari Koalisi Indonesia Maju yang didukung Partai Golkar

Ketika dikonfirmasi, Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar Dave Laksono belum mau menyatakan secara gamblang soal kabar bergabungnya Gibran dengan partai kuning berlogo pohon beringin itu.

Dave meminta publik untuk menunggu pengumuman dari Ketua Umum Golkar Arilangga Hartarto pada perayaan hari ulang tahun (HUT) ke-59 Partai Golkar, Senin (6/11/2023) hari ini.

"Kita tunggu yah, biar Ketum (Airlangga Hartarto) yang umumkan langsung," kata Dave saat dikonfirmasi, Minggu (5/11/2023) kemarin.

Baca juga: Nurul Arifin Bantah Golkar Akan Umumkan Gibran sebagai Kader di Perayaan HUT ke-59 Partai

Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto memastikan bahwa putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) yakni Gibran akan menjadi kader Partai Golkar.

Hasto mengaku bahwa Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto telah menghubunginya secara langsung.

"Kami sudah menerima telepon dari Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto bahwa Mas Gibran ini di 'kuning-kan', di Golkar-kan maka otomatis Gibran karena mencalonkan bersama Prabowo sudah tidak menjadi bagian dari keluarga PDIP lagi," ujar Hasto dalam tayangan Kompas TV, Minggu (5/11/2023). 

Menurut Hasto berdasarkan konstitusi calon presiden dan calon wakil presiden di usung oleh partai politik (parpol) atau gabungan parpol.

Berdasarkan undang-undang parpol, katanya seseorang tidak bisa diusung parpol yang berbeda karena ini bisa menyebabkan gugurnya seseorang ketika memiliki Kartu Anggota (KTA) ganda.

 "Ini juga diatur dalam pilkada, sehingga di dalam pilpres pun calon presiden dan calon wakil presiden memiliki KTA ganda maka tidak bisa (dicalonkan, red)," tegas Hasto. 

Baca juga: Gibran Akan Resmi Jadi Kader di Acara HUT Golkar? Dave Laksono: Ketum Yang Akan Umumkan Langsung 

Hasto menjelaskan, Gibran sudah mengirimkan surat pengunduran diri ke PDIP, sehingga secara etika politik terpenuhi.

"Dipenuhi, artinya Gibran yang sudah pamit melalui Mbak Puan. Itu artinya pamit untuk dicalonkan oleh Partai Gerindra dan Golkar," ujarnya.

Tapi Hasto membantah jika PDIP kesulitan memberhentikan Gibran, hanya saja apa yang terjadi saat ini adalah sebuah realitas politik.

Namun realitas itu, katanya juga harus mengedepankan etika.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved