Pilpres 2024

Ganjar Ultimatum Siapa yang Mengusik dan Memecah PDIP Akan Berhadapan dengan Banteng Ketaton

Mulanya, Ganjar menanggapi pertanyaan awak media mengenai kunjungannya ke makam Bung Karno di Blitar, Jawa Timur.

Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota
Ganjar Pranowo mengingatkan bagi yang memecahbelah PDIP akan berhadapan dengan 'banteng' 

Todung mengatakan di samping UU Pemilu, ada 2 UU lainnya yakni UU ASN dan UU Pilkada yang mengatur netralitas ASN dalam Pemilu.

Video Baliho Ganjar Mahfud Diturunkan : 

Baca juga: Spanduk dan Baliho Ganjar-Mahfud Dicopot, Warga Gianyar Cuek dengan Kedatangan Jokowi

Sanksinya pun diatur tegas terhadap ASN yang terbukti tidak netral mulai dari ringan, sedang, berat hingga pidana.

"Berdasarkan itu, kami tidak akan segan-segan melaporkan pejabat negara dan ASN yang tidak netral dalam Pemilu kali ini," jelas dia.

Terhadap pejabat negara, kata Todung, jika ingin terlibat dalam Pilpres, sesuai aturan pejabat negara tersebut harus mengajukan cuti terlebih dulu.

Jika tidak, maka sesungguhnya pejabat negara itu sudah melanggar UU Pemilu.

"Beberapa waktu lalu viral video seorang wakil menteri yang kampanye untuk memilih kontestan tertentu di Pilpres. Saya kira sangat tidak etis seorang pejabat negara yang sedang tidak cuti menggunakan fasilitas negara kampanyekan kandidat tertentu. Harusnya ada sanksi tegas dari Bawasku soal ini," tandas Todung.

Sebelumnya, beberapa peristiwa yang menunjukkan ketidaknetralan aparat pemerintah pada Pemilu kali ini terjadi di beberapa daerah.

Baca juga: Jaga Netralitas ASN DKI Saat Pemilu 2024, Heru Budi Hartono Gertak Beri Sanksi

Misalnya, video Wakil Menteri Desa (Wamendes) Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), Paiman Raharjo yang sedang memimpin rapat pemenangan pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka. 

Masyarakat luas lantas mengkritik keras sikap Paiman yang dinilai mengarahkan ASN untuk tidak netral di Pilpres 2024.

Begitu pula dengan kejadian pencopotan Baliho gambar Ganjar-Mahfud di sekitar Balai Budaya Batubulan, Kabupaten Gianyar, Bali ketika Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja (kunker) beberapa waktu lalu.

Kejadian serupa terjadi di Kota Pasuruan di mana sejumlah personel kepolisian mendatangi sejumlah kantor partai politik di antaranya kantor PDI Perjuangan yang berada di Kecamatan Purworejo.

Berdasarkan kejadian itu, kata Todung, diperlukan ketegasan dari seorang Presiden Joko Widodo untuk memerintahkan seluruh aparatur pemerintah dari pusat hingga daerah untuk bersikap netral di Pilpres 2024. Dan itu tidak bisa sekadar pernyataan di mulut tapi harus diikuti dengan tindakan.

Todung menjelaskan muncul fenomena double talk.

Baca juga: Hadiri Konsolidasi, FX Rudy Bakar Semangat Relawan se-Jateng Menangkan Ganjar-Mahfud Satu Putaran

Satu sisi bicara netralitas tapi tindakannya tidak netral atau membiarkan bawahannya melakukan hal yang tidak netral sehingga fenomena double talk ini berbahaya buat demokrasi dan bangsa.

"Kejadian-kejadian ini sungguh mengkhawatirkan. Saya merasa kayak kembali ke masa Orde Baru. Hal-hal begini sudah tidak boleh lagi terjadi di era demokrasi. Kita berharap Presiden Jokowi harus serius merespons hal ini karena bisa berbahaya dan menimbukan ketidakstabilan politik," jelas dia

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved