Pilpres 2024

Tak Hadiri RPH, Anwar Usman Berdalih Minum Obat dan Ketiduran

Anwar Usman mengklarifikasi tuduhan menyampaikan kebohongan soal alasan tak ikut memutus beberapa perkara terkait batas usia Capres-Cawapres

Kolase foto/istimewa
Hakim Mahkamah Konsitusi Anwar Usman merasa difitnah dengan tudingan memberi karpet merah bagi Gibran Rakabuming yang juga keponakannya untuk maju di Pilpres 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman berdalih sakit ketika tak sakit dalam rapat permusyawaratan hakim (RPH) untuk memutus perkara 29-51-55/PUU-XXI/2023, yang belakangan ini ditolak MK.

“Saya bersumpah, Demi Allah, saya bersumpah lagi, saya memang sakit,” kata Anwar di gedung MKRI, Jakarta Pusat, Jumat (3/11/2023).

Anwar Usman mengklarifikasi tuduhan menyampaikan kebohongan soal alasan tak ikut memutus beberapa perkara terkait batas usia Capres-Cawapres.

Anwar menjelaskan, pada hari di mana delapan hakim konstitusi lainnya menggelar RPH untuk perkara 29-51-55/PUU-XXI/2023, ia dalam kondisi sedang sakit.

Meski demikian, Anwar mengaku, tetap masuk kerja atau hadir langsung di gedung MKRI.

Baca juga: Dituding Berbohong Soal Mangkir Putusan Perkara 29, 51 dan 55, Ini Jawaban Ketua MK Anwar Usman

Selanjutnya, diakui Anwar, saat di kantor ia meminum obat hingga ketiduran diduga karena efek dari obat tersebut.

“Lho saya sakit, tetapi tetap masuk. Saya minum obat, saya ketiduran,” tuturnya.

Lebih lanjut, dia menegaskan, ketidakhadirannya di RPH bukan karena alasan ada konflik kepentingan, tapi jelas karena sakit.

“Enggak ada. Saya ini udah jadi hakim dari tahun 85 ya, Alhamdulillah. Saya tidak pernah melakukan sesuatu yang menyebabkan saya berurusan seperti ini,” ungkapnya.

Dugaan kebohongan 

Diberitakan sebelumnya, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menemukan adanya dugaan kebohongan Ketua MK Anwar Usman.

Hal itu diungkapkan Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie usai melakukan sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi, pada Rabu (1/11).

Temuan dugaan itu, jelas Jimly, terkait Anwar Usman yang berbohong soal alasannya tak ikut memutus tiga perkara usia batas usia capres-cawapres yang belakangan ditolak MK.

Baca juga: Anwar Usman Bantah Tidak Setujui Pembentukan MKMK Permanen

“Tadi ada yang baru soal kebohongan. Ini hal yang baru,” kata Jimly Asshiddiqie.

Baca juga: Sidang MKMK Temukan Indikasi Anwar Usman Berbohong Terkait Rapat Putusan Usia Capres-Cawapres

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved