Resmi Jadi Tersangka Kasus BTS, Segini Harta Achsanul Qosasi
Resmi Jadi Tersangka Kasus BTS, Segini Harta Pejabat BPK Achsanul Qosasi
WARTAKOTALIVECOM, Jakarta – Anggota BPK Achsanul Qosasi resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) atas kasus dugaan korupsi terkait proyek BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Achsanul diduga menerima uang dari hasil korupsi sekitar Rp 40 miliar.
Dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan oleh Achsanul sebagai pejabat publik pada pada 20 Maret 2023 untuk tahun periodik 2022, tercatat ia memiliki properti yang didominasi tanah dan bangunan serta alat transportasi dan juga mesin.
Adapun, total aset tanah dan bangunan yang dimiliki Achsanul mencapai Rp 21.849.891.000.
Berikut ini rinciannya.
1. Tanah Seluas 966 m2 di KAB / KOTA SUMENEP, HIBAH Tanpa AKTA Rp 13.900.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 334 m2/40 m2 di KAB / KOTA SUMENEP, HASIL SENDIRI Rp 28.080.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 450 m2/180 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN, HIBAH TANPA AKTA Rp 2.389.696.000
4. Tanah Seluas 203 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA Selatan, HASIL SENDIRI Rp 1.677.720.000
5. Tanah dan Bangunan Seluas 275 m2/200 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp 3.078.875.000
6. Tanah dan Bangunan Seluas 143 m2/143 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp 752.323.000
7. Tanah dan Bangunan Seluas 805 m2/120 m2 di KAB / KOTA SUMENEP, HASIL SENDIRI Rp 717.010.000
8. Tanah dan Bangunan Seluas 2.303 m2/82 m2 di KAB / KOTA SUMENEP, HASIL SENDIRI Rp 1.874.183.000
9. Tanah dan Bangunan Seluas 1.614 m2/150 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp 1.845.648.000
10. Tanah dan Bangunan Seluas 4.343 m2/100 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp 4.551.976.000
Respon Penyerahan LHKPN, Gubernur Pramono Komitmen Pemerintahan Bersih dan Transparan di DKI Jakarta |
![]() |
---|
Segini Harta Kekayaan Prabowo dann Gibran versi LHKPN Terbaru |
![]() |
---|
Detik-detik Rombongan Eks Bos Pertamina Diborgol dan Ditahan Kejaksaan Agung RI |
![]() |
---|
DPR RI Peringatkan Kejaksaan Agung RI Jangan Pamer Uang Rampasan Korupsi |
![]() |
---|
Kejaksaan Agung RI Ungkap Nasib Uang Rp11,8 Triliun yang Disita dari Korupsi CPO |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.