Pemilu 2024

KPU RI Tetapkan 668 Orang Masuk DCT Caleg DPD RI untuk Pemilu 2024, 133 Orang Perempuan

KPU RI telah menetapkan sebanyak 668 orang calon anggota legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) masuk daftar calon tetap (DCT) Pemilu 2024.

Warta Kota/Yulianto
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengungkapkan KPU RI telah menetapkan sebanyak 668 orang calon anggota legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) masuk daftar calon tetap (DCT) Pemilu 2024. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia telah menetapkan sebanyak 668 orang calon anggota legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Daerah atau DPD masuk dalam daftar calon tetap (DCT) untuk Pemilihan Umum 2024.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (3/11/2023).

"Total untuk daftar calon tetap anggota DPD yang kita tetapkan hari ini jumlahnya adalah 668 orang, dengan perincian laki-laki 535 orang, kemudian untuk perempuan 133 orang," ucap Hasyim. 

Hasyim menjelaskan, awalnya terdapat 1.030 orang yang mengakses sistem pencalonan untuk menjadi bakal calon perseorangan DPD di seluruh provinsi se-Indonesia. 

Baca juga: Berikut Daftar Caleg DPR RI Perempuan yang Masuk dalam DCT di Pemilu 2024, Partai Garuda Terbanyak

Dari 1.030 orang tersebut, yang mengikuti pernyerahan dukungan jumlahnya 865 orang, dan hanya 701 orang yang memenuhi syarat dukungan.

"Dari yang memenuhi syarat dukungan 701 itu yang pada akhirnya mendaftarkan diri pada masa pendaftaran calon anggota DPD tanggal 1 sampai 14 Mei 2023 itu jumlahnya adalah 683 orang," ujarnya. 

Kemudian, setelah lakukan tahap verifikasi dan perbaikan verifikasi, KPU mengumumkan 675 orang memenuhi syarat untuk menjadi bakal calon anggota DPD.

Dari jumlah itu, terdapat 674 orang yang masuk daftar calon sementara (DCS) anggota DPD karena ada satu orang yang mengundurkan diri memilih untuk menjadi calon anggota DPR.

Baca juga: KPU RI Tetapkan 9.917 Orang Masuk Daftar Calon Tetap Anggota DPR RI di Pemilu 2024

Selanjutnya, dalam tahap seusai pengumuman DCS, terdapat 4 orang bakal calon anggota DPD yang mengundurkan diri dan 2 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Tak hanya itu, Hasyim juga menjelaskan,  dari 2 orang tersebut, satu orang tidak memenuhi syarat karena tanggapan dari masyarakat, sedangkan satu orang lagi karena belum melewati masa jeda 5 tahun untuk maju sebagai caleg setelah selesai menjalani proses pidana.

Diketahui,  daftar lengkap nama-nama caleg yang masuk DCT akan diumumkan secara resmi oleh KPU lewat situs resmi KPU RI dan daerah serta media massa nasional mulai Sabtu (4/11/2023). (m32)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved