Narkoba

Bareskrim Ungkap Pabrik Keripik Pisang Mengandung Narkotika di 4 Wilayah, 8 Tersangka Diamankan

Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan produksi dan pengedar narkoba Ddlam bentuk keripik pisang atau keripik pisang narkoba

Istimewa/ Metro TV
Bareskrim ungkap pabrik narkoba keripik pisang dan amankan 8 tersangka. Keripik pisang mengandung narkotika ini adalah modus baru para sindikat narkoba. 

"Jadi totalnya ada 8 tersangka yang diamankan," kata dia.

Keripik pisang narkotika yang dijual kata Wahyu Widada menggunakan nama brand Keripik Pisang Lumer.

"Keripik pisang narkotika ini juga djual dengan 4 rasa, yakni rasa original, cokelat, strawberry dan green tea," katanya.

Selain itu kata Wahyu, keripik pisang narkoba itu dikemas dalam berbagai ukuran.

Baca juga: Dua Tahun Mendekam di Penjara, Napi Narkotika Dapat Hidayah jadi Penghafal Al-Quran

"Yang paling besar 500 gram, lalu 200 gram,100 gram 75 gram dan 50 gram, dengan harga bervariasi," kata dia.

Sedikitnya kata Wahyu diamankan 426 kemasan keripik pisang narkoba yang siap diedarkan.

"Ini adalah modus baru, yakni narkoba dalam bentuk keripik pisang," katanya.

Selain mengamankan 8 tersangka dan sejumlah barang bukti, Wahyu mengatakan pihaknya juga mengejar 4 orang lainnya yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian. (bum)

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google NEWS

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved