Kasus Monkeypox
Bertambah Jadi 4 Kasus Cacar Monyet di Jakarta Barat, Gejalanya Demam dan Muncul Lesi di Kulit
Erizon mengatakan jika penyakit zoonosis langka yang disebabkan oleh infeksi virus monkeypox tersebut, berpotensi meluas.
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Feryanto Hadi
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Nuri Yatul Hikmah
WARTAKOTALIVE.COM, PALMERAH — Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat mengonfirmasi ada empat kasus cacar monyet (monkeypox) di wilayah Jakarta Barat per hari ini, Selasa (31/10/2023).
Jumlah kasus tersebut bertambah dua, dari sebelumnya dilaporkan hanya ada dua kasus saja.
"Info terakhir empat warga Jakarta Barat terkonfirmasi monkeypox," ujar Kasudin Kesehatan Jakarta Barat, Erizon Safari saat dihubungi, Selasa.
Dia menyebut, gejala yang dialami pasien cacar monyet adalah ruam-ruam di kulit atau lesi.
Baca juga: Tujuh Kasus Monkeypox Ditemukan di Jaksel, Pasien Jalani Isolasi di RSUD dan RSPI Soelianti Saroso
Selain itu, pasien juga mengalami berbagai keluhan lain yang menyerang fisiknya, seperti demam dan nyeri-nyeri.
"Ditemukan banyak melenting (lesi) di kulit, selain itu demam, nyeri sendi, pusing," katanya.
Menurutnya, pihak Sudin Kesehatan tengah menelusuri awal mula empat pasien itu tertular cacar monyet.
Pasalnya, tidak ada pola yang jelas terkait sebaran tersebut.
"Tersebarnya bisa dari mana aja," kata Erizon.
Oleh karenanya, Erizon mengimbau kepada masyarakat untuk menerapkan pola hidup bersih dan sehat dalam aktivitas sehari-hari agar tak mudah terjangkit oleh penyakit.
Baca juga: Dinkes DKI Jakarta Diduga Ciptakan Kepanikan Masyarakat dengan Cacar Monyet demi Cari Keuntungan
Sebelumnya diberitakan, Kepala Suku Dinas (Kasudin) Kesehatan Jakarta Barat, Erizon Safari mengonfirmasi adanya dua kasus cacar monyet di wilayah Jakarta Barat.
Menurutnya, kedua orang tersebut sudah mendapatkan isolasi di rumah sakit umum daerah (RSUD).
Pasalnya, Erizon mengatakan jika penyakit zoonosis langka yang disebabkan oleh infeksi virus monkeypox tersebut, berpotensi meluas.
"Bisa jadi. Namanya penyakit ini bisa jadi (menular) kalau misalnya terjadi kontak yang cukup erat bisa jadi penularan," ungkap Erizon saat dihubungi, Kamis (26/10/2023).
"Makanya kami isolasi, sambil edukasi kepada masyarakat kalau ada kasusnya segera berobat ke faskes (fasilitas kesehatan) untuk bisa dilakukan penanganan sekaligus screening (pemantauan)," imbuhnya.
Erizon menyampaikan, pihaknya masih mencari tahu asal muasal kasus tersebut, termasuk terkait penularan awalnya.
Dia juga memastikan jika kedua orang yang terindikasi terkena cacar monyet itu, sebelumnya tidak berpergian ke luar negeri.
"Belum ada (dugaan asal kasus), terlalu dini lah kami usik mah. Lokasi berjauhan. Ya kami mesti tahu juga di mana, tapi terjadi di mana mana, bisa didapat di mana mana aja," kata Erizon.
Kendati demikian, pihaknya bakal melakukan penanganan lebih lanjut untuk penyakit tersebut. Salah satunya dengan isolasi.
"Karena ini satu penyakit yang relatif baru lagi pasti kami isolasi lagi tujuannya untuk mencegah penularan ke orang lain yah, itu dilakukan isolasi, sambil diobati gejala-gejalanya, dapat pengobatan," ungkapnya.
Lebih lanjut, Erizon juga mengungkap jika gejala cacar monyet mirip dengan orang yang terindikasi terkena cacar air pada biasanya.
"Secara umum sama seperti gejala cacar air yang lainnya, demam-demam, ruam-ruam di kulit yang gampang pecah," kata dia.
Dia memastikan, pembiayaan pengobatan sakit cacar monyet itu, ditanggung oleh BPJS.
Baca juga: Pemprov DKI Berjibaku Atasi Cacar Monyet, Imbau Masyarakat Jaga Kebersihan dan Setia pada Pasangan
"Ditanggung BPJS kalau dia punya BPJS. kalau enggak punya BPJS secara pribadi dia berobat," katanya.
Di akhir, ia menyampaikan jika penyakit cacar air tidak bida dianggap remeh meski tingkat bahayanya belum seperti Covid-19.
"Karena ini penyakit relatif baru yang diidentifikasi. Penyakit ini tetap diantisipasi. Kalau tadi bicara dibiayai, pemerintah saat ini terjadi pandemi otomatis pemerintah harus turun," kata Erizon.
"Kalau ini kan masih tahap observasi, antisipasi soal terjadi penularan yang lebih luas dan lain-lain, penyakit virus kayak begini memang masuk penyakit di masyarakat, bisa jadi dicover (tanggung) oleh BPJS," pungkasnya. (m40)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.