Pemerasan

Terancam Jadi Tersangka Pemerasan SYL, Ketua KPK Firli Bahuri Main Badminton Lawan Jenderal Dudung

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang terancam jadi tersangka pemerasan SYL terpantau bertanding badminton di GBK lawan Dudung

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Budi Sam Law Malau
Wartakotalive.com/ Rendy Rutama
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang terancam jadi tersangka pemerasan SYL terpantau bertanding badminton di GBK lawan Jenderal TNI Dudung Abdurrachman 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terancam menjadi tersangka kasus pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Dua rumah mewah Firli Bahuri di Bekasi dan Jakarta Selatan sempat digeledah Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya beberapa hari lalu.

Karenanya Firli Bahuri kembali diagendakan diperiksa kembali oleh penyidik polisi dan berpotensi menjadi tersangka.

Di tengah ancaman dirinya menjadi tersangka, Firli Bahuri justru terlihat santai dan bahkan bertanding dalam kompetisi Kasad Cup Badminton 2023, Minggu (29/10/2023).

Ia bermain ganda berpasangan dengan legenda bulu tangkis Indonesia Marleve Mainaky melawan mantan KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman yang berpasangan dengan Alvent Yulianto di Gelora Bung Karno (GBK).

Pantauan Wartakota Minggu (29/10/2023) pertandingan berjalan dengan sengit di set pertama.

Baca juga: Firli Bahuri Hadir dan Saksikan Rumahnya di Bekasi Digeledah Polisi

Pasangan Dudung/ Alvent sempat unggul 21 - 17 dari Firli/ Marleve.

Pada set kedua, pertandingan semakin sengit.

Aksi saling smash ke dua pasangan terjadi.

Penonton yang hadir ikut terbawa suasana yang semakin seru.

Teriakan dukungan dan yel-yel dari para pendukung ke dua pasangan terdengar riuh.

“Ea! Ea! Semangat yuk! Yak mantap!,” teriak penonton sembari beberapa kali bertepuk tangan.

Firli/ Marleva akhirnya membalas dengan memenangkan set kedua 21-14.

Di set penentuan atau set ke tiga, Firli/ Marleve akhirnya berhasil mengandaskan Dudung/ Alvent dengan 21-16 dan memenangkan pertandingan.

Sebelumnya Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti dalam penggeledahan di dua rumah Firli di Bekasi dan di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan.

Baca juga: Rumah Firli Bahuri di Jalan Kertanegara Juga Digeledah Polisi Selain yang di Villa Galaxy Bekasi

Menurut Ade Safri peneratapan tersangka kasus pemerasan SYL oleh pimpinan KPK ini masih ditindaklanjuti untuk mencari dua alat bukti guna menentukan tersangka.

"Ada mekanisme minimal dua alat bukti yang sah," ujarnya, kepada wartawan, Sabtu (28/10/2023).

Ade meminta publik untuk menunggu kelanjutan kasus tersebut.

"Kami jamin, penyidikan yang kami lakukan berjalan profesional, transparan," kata Ade Safri.

Ade menjelaskan pihaknya mengagendakan pemeriksaan kembali terhadap Ketua KPK Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan ke eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo ini.

"Kami agendakan," kata Ade Safri, Jumat (27/10/2023).

Menurutnya pemanggilan kembali Firli dilakukan karena masih membutuhkan keterangannya dalam kasus tersebut.

Baca juga: Saat Diperiksa, Firli Bahuri Akui Bertemu Syahrul Yasin Limpo di GOR Badminton

Firli sebelumnya sudah diperiksa polisi pada Selasa (24/10/2023) lalu, di Bareskrim Polri.

"Kami masih memerlukan beberapa keterangan tambahan dari saudara FB selaku Ketua KPK RI," ujarnya.

Namun, ia belum menjelaskan secara rinci kapan dan di mana Firli akan kembali diperiksa.

Ade Safri menuturkan, pihaknya juga akan memeriksa dan meminta keterangan sejumlah pegawai KPK dalam kasus tersebut.

"Nanti schedule-kan, tapi yang jelas terhadap beberapa pegawai KPK sudah kami layangkan surat pemanggilannya untuk diperiksa tambahan minggu depan Senin maupun Selasa," ucapnya.(m37)

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved