Pencabulan

Kronologi Oknum Pejabat di Jaksel Diduga Cabuli Cucunya yang Masih SMP: "Sini Cium, Kakek"

Peristiwa pencabulan yang dialami S kata Achmad, bermula ketika korban tengah berada di kediaman kakeknya pada 11 Februari 2023 lalu.

Penulis: Nurmahadi | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Nurma Hadi
Kuasa hukum S (14), Achmad Rulyansyah menunjukkan bukti foto pencabulan yang dilakukan pelaku, saat pihaknya akan bersurat ke Kapolres Jakarta Selatan, karena kasusnya mandek sejak membuat laporan pada 8 bulan lalu, Jumat (27/10/2023) (Nurmahadi) 

Sehingga, hanya ada S dan kakeknya di dalam rumah tersebut.

Kemudian ucap Achmad, korban pun mulai dirayu dengan membelikan barang-barang yang diinginkan korban di sosial media.

"Kejadian itu bermula pada saat istri terlapor pergi, kemudian ada korban. Setelah itu korban dirayu untuk dibelikan belanja online di sosial media," ucap dia.

Achmad menyampaikan, setelahnya korban diajak untuk masuk ke kamar pelaku.

Di sana lah korban mulai dirayu, diciumi, dan dipaksa untuk mengikuti hasrat kakeknya.

Sontak korban pun memberontak dan teriak histeris saat kakeknya akan menyetubuhi korban.

"Kemudian dia diajak masuk ke kamar terlapor, dirayu, dan di situ dia bilang 'sini peluk kakek, sini cium kakek'. Namun pada saat itu korban bingung karena masih anak kecil," ujar Achmad.

"Akan tetapi, korban membrontak dan sempat memfoto, kemudian lari, dan masuk ke kamar satunya, lalu dikunci. Selanjutnya korban meminta bantuan kepada kakak kandungnya," sambungnya.

Achmad menuturkan, korban sempat memfoto saat dirinya tengah dicabuli oleh pelaku.

Foto itu dijadikan bukti kuat terkait kasus pencabulan yang menimpa korban.

"Ada bukti foto pada saat terlapor memaksa memeluk korban," ujar Achmad.

Achmad mengatakan, ini merupakan ketiga kalinya pihaknya bersurat kepada Kapolres.

Baca juga: Kedekatan Mahfud MD dengan Gus Dur yang Membuat Yenny Wahid Memutuskan Dukung Ganjar-Mahfud

Dia berharap, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, memberikan perhatian atas kasus pencabulan yang dialami korban.

"Intinya saya tidak mau mengintervensi penyidik, saya tidak mau mengintervensi kepolisian, tapi saya menaruh harapan yang besar kepada Polres Jakarta Selatan untuk dapat menegakkan keadilan dan melindungi korban," ujar dia. (m41)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved