Selasa, 21 April 2026

Pilpres 2024

Puan Maharani Tepis Kabar Jokowi Minta Tiga Periode: Saya Gak Pernah Dengar

Puan Maharani membantah kabar yang menyebutkan Jokowi pernah minta jabatan tiga periode kepada Megawati. Puan menyebut konstitusi tidak memungkinkan

Editor: Rusna Djanur Buana
Tangkapan video youtube tribunnews
Ketua DPP PDIP Puan Maharani pastikan Presiden Joko Widodo tidak pernah minta jabatan tiga periode. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA--Ketua DPP PDI-P Puan Maharani menepis kabar yang menyebut Presiden Joko Widodo meminta perpanjangan jabatan menjadi tiga periode.

Menurut Puan, konstitusi tidak memberi peluang bagi seorang presiden menjabat tiga periode.

Puan menyebut Presiden tahu persis konstitusi tidak memungkinkan hal itu terwujud.

"Setahu saya tidak pernah mengajukan hal semacam itu, tidak pernah mendengar Pak Jokowi mintan kepada Ketua Umum Megawati Soekarnoputri untuk perpanjangan tiga periode," kata Puan di Gedung High End, Jakarta Pusat, Rabu (25/10/2023).

Puan lantas menegaskan bahwa di Indonesia, tidak ada mewajarkan penambahan masa jabatan presiden.

Sebab, jabatan presiden sudah dibatasi melalui Undang-Undang Dasar 1945, yaitu dua periode yang lamanya 5 tahun setiap periode.

Baca juga: Gerindra Tegaskan Tidak Ada Aturan yang Dilanggar Calonkan Gibran sebagai Cawapres

"Jadi kalau kemudian ada perpanjangan itu mekanismenya dari mana, kemudian seperti apa, waktu itu kan tidak ada mekanisme yang kemudian memungkinkan untuk kita melakukan perpanjangan atau melakukan 3 periode," ujar dia.

Permintaan ditolak Megawati

Sebelumnya wakil Ketua Tim Koordinasi Relawan Pemenangan Pilpres (TKRPP) PDIP, Adian Napitupulu membeberkan asal muasal persoalan Presiden Joko Widodo dengan PDIP diduga disebabkan oleh hal sederhana.

Menurut Adian, persoalan bermula dari PDIP yang tidak mengabulkan permintaan Jokowi untuk memperpanjang masa jabatannya sebagai presiden menjadi tiga periode dan menambah masa jabatan.

"Nah, ketika kemudian ada permintaan tiga periode, kita tolak. Ini masalah konstitusi, ini masalah bangsa, ini masalah rakyat, yang harus kita tidak bisa setujui,” kata Adian dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/10/2023).

Menurut Adian, PDI-P menolak permintaan tersebut karena tidak ingin mengkhianati konstitusi.

Ia juga menegaskan bahwa PDI-P ingin menjaga konstitusi karena terkait dengan keselamatan bangsa dan negara serta rakyat Indonesia.

“Kemudian, ada pihak yang marah ya terserah mereka. Yang jelas kita bertahan untuk menjaga konstitusi. Menjaga konstitusi adalah menjaga republik ini.

Menjaga konstitusi adalah menjaga bangsa dan rakyat kita,” ujar Adian seperti dilansir Kompas.com.

Baca juga: Pengamat: Jika Pilih Gibran sebagai Cawapres, Prabowo Terjebak dalam Killing Ground, Mudah Dihabisi

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved