Pilpres 2024
Status Gibran tak Jelas, Sufmi Dasco Ahmad: Kami akan Komunikasi dengan PDIP
Politisi Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyatakan pihaknya segera berkomunikasi membahas status Gibran, agar tak ada ganjalan.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Saat ini publik mempertanyakan status Gibran Rakabuming Raka di PDIP.
Sebab, putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu tak tegas mengungkapkan apa yang terjadi.
PDIP sendiri terkesan tak berani mengambil langkah tegas, meski Gibran telah menikam lewat pencalonan dirinya menjadi cawapres Prabowo Subianto.
Baca juga: Sarmuji: Simbol Persatuan Cebong-Kampret, Nama Gibran Ditambahkan Jokowi saat Daftar ke KPU RI
Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, partainya akan menyelesaikan ganjalan terkait pendeklarasian Gibran sebagai cawapres Prabowo dengan PDIP.
"Soal masalah itu nanti kita akan komunikasi (Dengan PDIP)," kata Dasco kepada awak media kata di hotel Darmawangsa, Senin (23/10/2023).
Kemudian dikatakan Dasco bahwa saat ini Koalisi Indonesia Maju tengah fokus meyiapkan persyaratan capres dan cawapres Prabowo-Gibran.
"Kita masih fokus soal persyaratan capres dan cawapres," tegasnya.
Baca juga: Optimis Menangkan Prabowo-Gibran di Pulau Jawa, Andrio: Bison Pasti Mengalahkan Banteng
Dasco mengatakan, soal persyaratan izin Prabowo Subianto maju sebagai calon presiden, pihaknya telah mengajukan kepada Presiden Jokowi.
"Kalau surat izin untuk maju menjadi calon presiden sudah diajukan dan alhamdulillah. Dan izin cuti alhamdulillah juga sudah diajukan," tegasnya.
Gibran Urus Suket Tidak pernah Jadi Terpidana

Pasca penetapan dirinya sebagau cawapres Prabowo Subianto, Gibran langsung mengurus sejumlah persyaratan administratif sebagai cawapres yang akan diajukan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Satu diataranya adalah surat keterangan (suket) tidak pernah sebagai terpidana dari Pengadilan Negeri Solo.
Sesuai Pasal 18 PKPU 19/2023 tentang persyaratan capres-cawapres, ayat 1 huruf l mengatur soal capres-cawapres harus mengurus surat keterangan tidak pernah dipidana dari pengadilan negeri.
Gibran mendaftarkan pengajuan suket tidak pernah sebagai terpidana secara online melalui aplikasi Eraterang sekitar pukul 15.00-15.30 WIB.
Eraterang merupakan sebuah aplikasi online yang fungsinya berguna untuk mengajukan permohonan pembuatan surat keterangan.
Pilpres 2024
Gibran Rakabuming Raka
Gibran
PDIP
Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad
Prabowo Subianto
Tim Sinkronisasi Prabowo-Gibran Tegaskan Pemangkasan Makan Bergizi Rp 7.500 Cuma Isu |
![]() |
---|
Gibran Mundur dari Wali Kota Solo, Mardani Ali Sera Sebut Perlu Banyak Menyerap dan Siapkan Diri |
![]() |
---|
Menko PMK Muhadjir Sebut Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo Sudah Dibahas Dalam Rapat Kabinet |
![]() |
---|
AHY Dukung Prabowo Tambah Pos Kementerian dan Tak Persoalkan Berapa Jatah Menteri untuk Demokrat |
![]() |
---|
Prabowo-Gibran Ngopi Santai di Hambalang, Gerindra: Sangat Mungkin Bahas Format dan Formasi Kabinet |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.