Pilpres 2024
PDIP Sebut Gibran Sudah Coreng Wajah Politiknya Sendiri, Ganjar Pastikan Nama Gibran Tak Ada di TPN
Andreas Hugo Pareira mengatakan langkah putra Presiden Jokowi itu menjadi bakal cawapres pendamping Prabowo Subianto mencoreng wajah politiknya
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Feryanto Hadi
Sementara itu, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman membantah telah memberi keuntungan keluarga besarnya dalam membuat keputusan.
Usman menyebut, sebagai seorang hakim, dia telah terikat oleh sumpah yang dia ucapkan sejak tahun 1085 ketika menjadi calon hakim. Sumpah itu dia pegang hingga sampai saat ini.
"Saya perlu sampaikan bahwa saya menjadi hakim mulai 1985 sudah menjadi calon hakim sampai sekarang, jadi sudah 30 sekian tahun," kata Anwar dalam konferensi pers di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (23/10/2023).
Selain sumpah hakim, Anwar juga menegaskan memegang teguh amanah dalam konstitusi UUD, dan amanah dalam agama Islam yang tertuang di Al-Quran.
"Saya memegang teguh sumpah saya selaku hakim, memegang teguh amanah dalam konstitusi UUD, amanah dalam agama saya yang ada di Al-quran," jelas dia.
Anwar kemudian mengambil contoh dari cerita Nabi Muhammad SAW ketika didatangi seorang utusan bangsawan Quraisy untuk mengintervensi hukum kala itu.
"Saya sering mengatakan dalam berbagai kesempatan bagaimana Nabi Muhammad SAW ketika didatangi oleh salah seorang yang bernama Usamah bin Zaid, diutus bangsawan Quraisy, supaya bisa melakukan intervensi, meminta perlakuan khusus karena ada tindak pidana yang dilakukan seorang anak bangsa Quraisy," kata Anwar.
"Apa jawab Rasalullah SAW, beliau tidak mengatakan menolak atau mengabulkan permohonan. Beliau mengatakan andaikan Fatimah anakku mencuri, aku sendiri yang akan memotong tangannya," lanjut dia seperti dilansir Tribunnews.
Hukum berdiri tegak
Dari kisah ini, Anwar menyebut bahwa hukum harus berdiri tegak, tanpa boleh diintervensi dan takluk oleh siapapun dan dari manapun.
"Artinya menunjukkan bahwa hukum harus berdiri tegak, berdiri lurus tanpa boleh diintervensi, tanpa boleh takluk oleh siapapun dan dari manapun," tegas Anwar.
Seperti diberitakan sebelumnya Anwar Usman mendapat banyak kritik setelah memutuskan gugatan atas UU Pemilu. Banyak yang menyebut keputusan itu menguntungkan Gibran Rakabuming Raka, keponakannya. Sebagai catatan Anwar Usman adalah suami dari adik Presiden Joko Widodo.
Dosen hukum tata negara di Universitas Andalas, Feri Amsari menilai, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang tidak menerima semua gugatan terkait usia maksimal calon presiden dan calon wakil presiden merupakan bagian dari transaksi politik.
Dia menilai, putusan MK hari ini bisa saja bertujuan memastikan putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka tetap melaju bersama Prabowo ke Pilpres tahun depan.
Adapun putusan yang dimaksud yaitu putusan nomor 102, 104, dan 107 PUU-XXI/2023.
Dalam tiga perkara itu, pemohon menggugat ketentuan usia capres-cawapres dalam Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu).
Baca juga: Pengamat: Jika Pilih Gibran sebagai Cawapres, Prabowo Terjebak dalam Killing Ground, Mudah Dihabisi
Tim Sinkronisasi Prabowo-Gibran Tegaskan Pemangkasan Makan Bergizi Rp 7.500 Cuma Isu |
![]() |
---|
Gibran Mundur dari Wali Kota Solo, Mardani Ali Sera Sebut Perlu Banyak Menyerap dan Siapkan Diri |
![]() |
---|
Menko PMK Muhadjir Sebut Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo Sudah Dibahas Dalam Rapat Kabinet |
![]() |
---|
AHY Dukung Prabowo Tambah Pos Kementerian dan Tak Persoalkan Berapa Jatah Menteri untuk Demokrat |
![]() |
---|
Prabowo-Gibran Ngopi Santai di Hambalang, Gerindra: Sangat Mungkin Bahas Format dan Formasi Kabinet |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.