Pilpres 2024
Setara Institute Minta Jokowi Hentikan Nafsu Gibran, Ahok: Jangan Coba-coba, Indonesia Negara Besar!
Gibran saat ini dalam posisi bingung atas tawaran Prabowo Subianto menjadi cawapresnya. Karena, masih hijau, sebaiknya libido berkuasa ditahan dulu.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Putra sulung Presden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, sedang digoda jabatan yang menggiurkan.
Seperti diketahui, saat ini bacapres Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto tengah membidik Giran untuk dijadikan bacawapres.
Prabowo merasa pede jika wakilnya adalah Gibran, karena bisa membawa efek Jokowi, demikian perhitungannya.
Baca juga: Bantah Ahok soal Gibran, Fahri Hamzah Sebut Pekerjaan Wali Kota Jauh Lebih Berat Dibanding Cawapres
Namun, wacana itu mendapat penolakan yang deras dari publik.
Selain isu dinasti politik, Gibran juga dianggap tak mampu untuk mengemban tugas sebagai cawapres.
Sekretaris Dewan Nasional Setara Institute Benny Soesetyo mengatakan, Gibran akan menjadi pemimpin yang kerdil, jika memanfaatkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk maju menjadi calon wakil presiden (cawapres) pada Pemilu 2024.
Benny juga menyebut, dampaknya akan meluas hingga ke nama baik Jokowi yang sejauh ini sudah terbangun.
"Kalau dia tetap memaksakan itu, kalau toh dia jadi, dia akan menjadi pemimpin yang kerdil, sehingga apa, kekecewaan masyarakat semakin kuat dan itu terkena dampaknya adalah Pak Jokowi," ujar Benny dalam acara Rosi di Kompas TV, Kamis (19/10/2023) malam.
Baca juga: KPU Kena Kritik Soal Keputusan MK, Ray Rangkuti: Surat Edaran Tak Bisa Jadi Dasar Hukum
Anggota Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) ini menyebut, dampaknya sudah dirasakan dengan banyaknya tokoh dan cendekiawan yang kecewa pada putusan MK.
"Kita tidak mau Pak Jokowi terkena dampaknya, maka teman-teman yang mencintai Pak Jokowi membuat surat keprihatinan sebagai rasa cinta rasa sayang masyarakat terhadap Pak Jokowi," tutur Benny.
"Karena mereka dengan tulus selama ini membantu Pak Jokowi, tidak mendapat jabatan tidak dapat apa-apa, demi Indonesia masa depan yang diharapkan mampu mengantarkan pada perubahan," sambungnya.
Oleh sebab itu, dia menyarankan agar Jokowi bisa mencegah putra sulungnya itu maju menjadi cawapres 2024.
"Pak Jokowi bisa membaca tanda-tanda zaman ini dan Pak Jokowi mampu mengendalikan nafsu berkuasa itu dengan mengatakan, urusan domestik harus dikalahkan dengan urusan negara," pungkas Benny.
Sebelumnya, MK mengabulkan gugatan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Gugatan ini dimohonkan oleh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Surakarta (Unsa) bernama Almas Tsaqibbirru.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Saat-Gibran-Sepakat-pada-Pernyataan-Jokowi-Soal-yang-Satu-Ini.jpg)