Pilpres 2024
Setelah Putusan MK, Gerindra Jalin Komunikasi dengan Gibran, Golkar: Ridwan Kamil Menunggu Pinangan
Kini, ada dua nama yang bersaing untuk posisi cawapres setelah putusan MK, yakni Gibran Rakabuming dan Ridwan Kamil.
Editor:
Valentino Verry
KOMPAS.COM/DENDI RAMDHANI
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah tiba di Tanah Air setelah lama ke Inggris untuk urus studi putrinya. Kini, dia menunggu pinangan bacapres. Kuat dugaan, Ganjar Pranowo akan memilihnya untuk menutup suara Jawa Barat.
Bukan hanya Indikator Politik Indonesia, lembaga survei Poltracking Indonesia juga telah menyampaikan hasil survei terbaru yang mereka lakukan di Jawa Barat.
Dalam hasil survei tersebut, Ridwan Kamil unggul telak sebagai cawapres dengan angka elektabilitas lebih dari 30 persen bila dibandingkan nama-nama cawapres lain seperti Erick Thohir dan Sandiaga Uno.
Atas hasil survei tersebut, Ridwan Kamil juga sudah menyampaikan respons pada 3 Oktober lalu.
”Jika ada panggilan takdir untuk maju, intinya saya harus siap," ujarnya.
"Apakah dalam kapasitas ditugaskan sebagai kader partai ataupun harus siap jika dipanggil sebagai kapasitas pribadi. Apapun demi negara tentunya kita harus siap,” jelas RK.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Tags
Pilpres 2024
putusan MK
MK (Mahkamah Konstitusi)
Gerindra
Gibran Rakabuming Raka
Golkar
RK (Ridwan Kamil)
Prabowo Subianto
Ganjar Pranowo
Berita Terkait
Berita Terkait:#Pilpres 2024
Tim Sinkronisasi Prabowo-Gibran Tegaskan Pemangkasan Makan Bergizi Rp 7.500 Cuma Isu |
![]() |
---|
Gibran Mundur dari Wali Kota Solo, Mardani Ali Sera Sebut Perlu Banyak Menyerap dan Siapkan Diri |
![]() |
---|
Menko PMK Muhadjir Sebut Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo Sudah Dibahas Dalam Rapat Kabinet |
![]() |
---|
AHY Dukung Prabowo Tambah Pos Kementerian dan Tak Persoalkan Berapa Jatah Menteri untuk Demokrat |
![]() |
---|
Prabowo-Gibran Ngopi Santai di Hambalang, Gerindra: Sangat Mungkin Bahas Format dan Formasi Kabinet |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.