Breaking News

Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK

Eks Wakil Ketua KPK Beberkan Sinyal Kuat Firli Bahuri Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Firli dianggap melanggar Pasal 36 dan 65 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Ramadhan L Q
Eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang usai diperiksa sebagai ahli di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (17/10/2023) (Ramadhan L Q) 

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menuturkan terkait hal itu untuk menanyakannya kepada penyidik.

"Itu penyidik, nanti saya tanya penyidik. Nanti penyidik akan menjelaskan kalau ada jadwal-jadwal, saya enggak tahu secara detail," kata Karyoto, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (13/10/2023).

Di sisi lain, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya masih menjadwalkan pemanggilan Firli.

Baca juga: Soal Dugaan Pemerasan, Firli Sebut Sedang Diserang Koruptor, Novel Baswedan: Nggak Tahu Malu!

"Nanti akan kami jadwalkan," ucap Ade Safri, secara singkat, kepada wartawan.

Diberitakan sebelumnya, ajudan Ketua KPK Firli Bahuri, Kevin Egananta Joshua mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (13/10/2023).

Kedatangannya untuk memenuhi panggilan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian pada 2021 era eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. 

Pantauan di lokasi, Kevin tiba di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekira pukul 11.16 WIB.

Ia datang dengan menggunakan mobil Mitsubishi Xpander bersama sejumlah orang.

Kevin terlihat mengenakan kemeja berwarna ungu dengan membawa tas serta map.

Ia tampak santai untuk menghadiri pemeriksaan.

Kevin mengaku tak ada arahan khusus dari Firli terkait pemeriksaan hari ini.

"Enggak ada arahan apa-apa. Saya jawab aja," ujar dia, kepada wartawan, Jumat.

Setelah itu, ia bungkam saat dilempar berbagai pertanyaan oleh awak media.

Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan terhadap ajudan alias Adc Ketua KPK Firli Bahuri, Jumat (13/10/2023) hari ini.

Ajudan Firli akan diperiksa sebagai saksi soal kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian pada 2021 era eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. 

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved