Korupsi

KPK Periksa Sirajuddin Mahmud Terkait Korupsi Gereja Papua, Zaskia Gotik Mendadak Jual Rumah Murah

Pedangdut Zaskia Gotik sedang pusing, sang suami Sirajuddin Mahmud dipanggil KPK terkait dugaan korups Gereja di Papua.

Editor: Valentino Verry
-
Zaskia Gotik dan suami Sirajuddin Mahmud. Kini, sang pedangdut sedang pusing karena suaminya kesandung kasus dugaan korupsi gereja di Papua. Zaskia pun mendadak mau menjual murah rumah mereka di Cikarang. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Berita mengejutkan datang dari Zaskia Gotik, ternyata sang suami Sirajuddin Mahmud, tengah menghadapi masalah hukum.

Sesuai jadwal, KPK akan memeriksa Sirajuddin Mahmud sebagai saksi soal dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 tahap 1 tahun anggaran 2015 di Kabupaten Mimika, Papua, Senin (16/10/2023).

Baca juga: Zaskia Gotik Rajin Merawat Wajah Meski Tidak Dapat Pujian, Kini Merasa Semakin Harmonis dengan Suami

"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi, Sirajuddin Mahmud (swasta)," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (16/10/2023).

Menurut Ali Fikri, Sirajuddin sebelumnya dipanggil tim penyidik KPK pada pekan lalu, Senin (9/10/2023).

Namun, dia mangkir tanpa memberikan keterangan kepada tim penyidik KPK.

"Sesuai dengan jadwal pemanggilan tim penyidik KPK dan telah dilayangkannya surat panggilan kedua untuk saksi Sirajuddin Mahmud (swasta), maka kami ingatkan pada saksi dimaksud untuk kooperatif hadir pada Senin (16/10/2023) bertempat di gedung Merah Putih KPK," kata Ali Fikri.

Menurut Ali, sebagai saksi Sirajuddin Mahmud wajib hadir saat dipanggil penyidik KPK, jik tak mau dipanggil paksa.

Baca juga: Zaskia Gotik Melahirkan Anak Kedua, Sirajuddin Mahmud: Alhamdulillah Lahir Sempurna Anak Ketiga

"Salah satu kewajiban hukum dari saksi yaitu hadir memenuhi panggilan tim penyidik," tandasnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan empat tersangka baru dalam perkara ini.

Mereka adalah Budiyanto Wijaya (BW, swasta); Arif Yahya (AY, Direktur PT Dharma Winaga); Gustaf Urbanus Patandianan (GUP, Kepala Cabang PT Satria Creasindo Prima); dan Totok Suharto (TS, PNS Pemkab Mimika).

Dari proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile, KPK menduga ketiganya mendapat keuntungan pribadi sejumlah Rp3,5 miliar, serta menyebabkan kerugian negara sebesar Rp11,7 miliar.

"Keuntungan pribadi yang didapatkan BW, AY, GUP dan TS sejumlah sekitar Rp3,5 miliar," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/9/2023) petang.

Zaskia Gotik bahagia mendapati kembali diberikan momongan, saat ini sedang hamil anak kedua.
Zaskia Gotik bahagia mendapati kembali diberikan momongan, saat ini sedang hamil anak kedua. (instagram @zaskia_gotix)

"Akibat perbuatan para tersangka mengakibatkan timbulnya kerugian keuangan negara setidaknya sejumlah sekitar Rp11,7 miliar," imbuhnya.

Adapun penetapan empat tersangka itu merupakan pengembangan dari kasus yang menjerat Bupati Mimika Eltinus Omaleng, Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Mimika/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Marthen Sawy, dan Direktur PT Waringin Megah (WM) Teguh Anggara.

Namun, Eltinus divonis lepas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Makassar.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved