Korupsi
KPK Periksa Sirajuddin Mahmud Terkait Korupsi Gereja Papua, Zaskia Gotik Mendadak Jual Rumah Murah
Pedangdut Zaskia Gotik sedang pusing, sang suami Sirajuddin Mahmud dipanggil KPK terkait dugaan korups Gereja di Papua.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Berita mengejutkan datang dari Zaskia Gotik, ternyata sang suami Sirajuddin Mahmud, tengah menghadapi masalah hukum.
Sesuai jadwal, KPK akan memeriksa Sirajuddin Mahmud sebagai saksi soal dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 tahap 1 tahun anggaran 2015 di Kabupaten Mimika, Papua, Senin (16/10/2023).
Baca juga: Zaskia Gotik Rajin Merawat Wajah Meski Tidak Dapat Pujian, Kini Merasa Semakin Harmonis dengan Suami
"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi, Sirajuddin Mahmud (swasta)," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (16/10/2023).
Menurut Ali Fikri, Sirajuddin sebelumnya dipanggil tim penyidik KPK pada pekan lalu, Senin (9/10/2023).
Namun, dia mangkir tanpa memberikan keterangan kepada tim penyidik KPK.
"Sesuai dengan jadwal pemanggilan tim penyidik KPK dan telah dilayangkannya surat panggilan kedua untuk saksi Sirajuddin Mahmud (swasta), maka kami ingatkan pada saksi dimaksud untuk kooperatif hadir pada Senin (16/10/2023) bertempat di gedung Merah Putih KPK," kata Ali Fikri.
Menurut Ali, sebagai saksi Sirajuddin Mahmud wajib hadir saat dipanggil penyidik KPK, jik tak mau dipanggil paksa.
Baca juga: Zaskia Gotik Melahirkan Anak Kedua, Sirajuddin Mahmud: Alhamdulillah Lahir Sempurna Anak Ketiga
"Salah satu kewajiban hukum dari saksi yaitu hadir memenuhi panggilan tim penyidik," tandasnya.
Sebelumnya, KPK menetapkan empat tersangka baru dalam perkara ini.
Mereka adalah Budiyanto Wijaya (BW, swasta); Arif Yahya (AY, Direktur PT Dharma Winaga); Gustaf Urbanus Patandianan (GUP, Kepala Cabang PT Satria Creasindo Prima); dan Totok Suharto (TS, PNS Pemkab Mimika).
Dari proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile, KPK menduga ketiganya mendapat keuntungan pribadi sejumlah Rp3,5 miliar, serta menyebabkan kerugian negara sebesar Rp11,7 miliar.
"Keuntungan pribadi yang didapatkan BW, AY, GUP dan TS sejumlah sekitar Rp3,5 miliar," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/9/2023) petang.

"Akibat perbuatan para tersangka mengakibatkan timbulnya kerugian keuangan negara setidaknya sejumlah sekitar Rp11,7 miliar," imbuhnya.
Adapun penetapan empat tersangka itu merupakan pengembangan dari kasus yang menjerat Bupati Mimika Eltinus Omaleng, Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Mimika/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Marthen Sawy, dan Direktur PT Waringin Megah (WM) Teguh Anggara.
Namun, Eltinus divonis lepas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Makassar.
Sekjen DPR RI Indra Iskandar Tak Ditahan Meski Tersangka Sejak Februari 2024, KPK Punya Alasan |
![]() |
---|
Kakak Mantan Menag Gus Yaqut Bakal Dipanggil KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji |
![]() |
---|
Nadiem Makarim Tidak Dapat Untung dari Kasus Korupsi Chromebook, Kejagung Punya Pandangan Berbeda |
![]() |
---|
Eks Kades Sumberjaya Bekasi Ditangkap Karena Korupsi Dana Desa Rp2,6 Miliar, Modus Proyek Fiktif |
![]() |
---|
Mantan Kades Sumberjaya Bekasi Korupsi Dana Desa Rp 2,6 miliar, Begini Modusnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.