Pilpres 2024
Khawatir Rusuh Akibat Putusan MK, Ribuan TNI-Polri Berjaga, Tim Ganjar Pranowo Malah Tenang
Hari ini publik akan menyoroti putusan MK, ribuan orang bakal mengepung. Namun, tim Ganjar Pranowo justru tenang atas putusan tersebut.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Bagi masyarakat yang beraktivitas hari ini, Senin (16/10/2023), sebisa mungkin hindari kawasan sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).
Sebab, hari ini akan ada pengumuman putusan MK terkait batas usia capres/cawapres.
Putusan MK ini sangat disorot publik karena sarat muatan nepotisme.
Baca juga: Ini Dia Sosok Ketua Hakim MK yang akan Putuskan Nasib Gibran dan Gerindra, Ternyata Ipar Jokowi
Kekuatan rakyat seolah bangkit untuk turut mengawalnya, agar putusan MK itu berkeadilan dan jauh dari nepotisme.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan ada sebanyak 1.992 personel gabungan TNI-Polri dikerahkan guna mengamankan sidang putusan tersebut.
"Personel yang melaksanakan pengamanan sejumlah 1.992 personel gabungan baik Polda Metro Jaya, Polrestro Jakarta Pusat dan TNI serta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," ucapnya, Minggu (15/10/2023).
Terkait pengalihan arus lalu lintas di sekitaran gedung MK, kata Trunoyudo hal itu bersifat situasional menyesuaikan keadaan yang ada.
Baca juga: Ganjar dan Prabowo Tunggu Keputusan MK, Presiden Jokowi: Belum Tentu Gibran Mau
Ia pun mengimbau agar masyarakat dapat menjaga keamanan dan ketertiban baik sebelum, sesaat dan sesudah sidang berlangsung.
"(Pengalihan arus lalu lintas) sifatnya situasional, namun kembali lagi kepada seluruh masyarakat agar turut serta menjaga kamseltibcar lantas," pungkasnya.
Adapun perkara yang akan diputus, di antaranya Nomor 29/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Dedek Prayudi, yang merupakan pihak Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Kedua, Perkara Nomor 51/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Yohanna Murtika dan Ahmad Ridha Sabana.
Baca juga: Projo Dukung Prabowo, Rocky Gerung: Megawati Harus Berani Pecat Jokowi dan Gibran, Sekarang!
Ketiga, Perkara 55/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Erman Safar dan Pandu Kesuma Dewangsa.
Keempat, Nomor Perkara 90/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Almas Tsaqibbirru Re A.
Kelima, Perkara 91/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Arkaan Wahyu Re A.
Keenam, Perkara 92/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Melisa Mylitiachristi Tarandung.
Pilpres 2024
MK (Mahkamah Konstitusi)
Keputusan MK
Tim Ganjar
Ganjar Pranowo
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo
| Tim Sinkronisasi Prabowo-Gibran Tegaskan Pemangkasan Makan Bergizi Rp 7.500 Cuma Isu |
|
|---|
| Gibran Mundur dari Wali Kota Solo, Mardani Ali Sera Sebut Perlu Banyak Menyerap dan Siapkan Diri |
|
|---|
| Menko PMK Muhadjir Sebut Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo Sudah Dibahas Dalam Rapat Kabinet |
|
|---|
| AHY Dukung Prabowo Tambah Pos Kementerian dan Tak Persoalkan Berapa Jatah Menteri untuk Demokrat |
|
|---|
| Prabowo-Gibran Ngopi Santai di Hambalang, Gerindra: Sangat Mungkin Bahas Format dan Formasi Kabinet |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Kombes-Pol-Trunoyudo-Wisnu-Andiko-1210.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.