Viral Media Sosial

Viral Mahasiswi UIN Jambi Dibully, Dia yang Jadi Korban-Dia Juga yang Klarifikasi dan Minta Maaf

Viral Mahasiswi UIN Jambi Dibully, Dia yang Jadi Korban-Dia Juga yang Klarifikasi dan Minta Maaf. Berikut Kronologinya

|
Editor: Dwi Rizki
Twitter @pai_C1
mahasiswi Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi bernama Cintria 

"Emang mau kawin?" celetuk pelaku bullying sembari tertawa.

Video tersebut pun viral di media sosial.

Dalam waktu kurang dari sehari, video itu sudah ditonton lebih dari 1,1 juta kali .

Beragam pendapat hingga hinaan pun dituliskan kepada para pelaku yang membully Cintria.

"PERUNDUNGAN!! Cowo2 gangguin mbak yang mau naik lift...dengan cara pencet2 pintu buka tutup..Norak candaannya gak asik. Mainnya kaum small tytyd," tulis akun twitter @pai_C1.

Penjelasan pihak Kampus

Wakil Rektor UIN Jambi, Bahrul Ulum menuturkan telah memanggil pelaku bullying. Pihak kampus memandang itu hanya bergurau tidak bermakud melakukan perundungan, dan tidak termasuk bullying, karena tidak ada sentuhan fisik.

“Kita sudah kasih teguran. Nanti kalau pelaku melakukan hal serupa, akan dilakukan tindakan skorsing. Karena kampus punya kode etik mahasiswa,” kata dia dikutip dari Kompas.com.

Menurut dia, kampus memiliki ketentuan kode etik mahasiswa. Sanski dapat diberikan kepada mahasiswa secara berjenjang seperti diskor, dicabut beasiswa sampai dengan dikeluarkan (DO).

Tingkatannya itu ringan, sedang dan berat.

Untuk memutuskan kesalahan mahasiswa, kampus memiliki dewan kode etik yang memberikan penilaian jenis pelanggaran mahasiswa.

“Dari dewan kode etik kemudian direkomendasikan kepada rektor. Baru nanti rektor yang mengambil keputusan,” kata Bahrul.

Surat Pernyataan Bersalah Surat pernyataan bersalah atau permintaan maaf bukan karena dia menjadi korban bullying.

Tetapi dia sebagai pelaku yang telah memviralkan aksi bullying.

Dalam pertemuan dengan pihak kampus, mahasiswi mengaku menyesal dan tidak menyangka videonya akan viral.

“Konteks minta maafnya karena tidak menyangka akan viral. Kami juga katakan, kalau ada mahasiswi dirugikan, lapor saja ke pihak kampus. Jangan sampai diviralkan, karena itu berefek buruk ke kampus,” kata Bahrul.

Dengan demikian, surat pernyataan bersalah yang diminta pihak kampus karena mahasiswi tersebut sudah memviralkan kejadian di dalam kampus, sehingga nama baik kampus menjadi tercoreng.

Padahal perbuatan yang dilakukan mahasiswa tidak terlalu parah, karena tidak ada sentuhan fisik.

Mahasiswi sebenarnya sudah melaporkan kejadian itu kepada pihak fakultas.

Tetapi karena pelaku dari fakultas yang berbeda, maka tidak bisa diselesaikan dengan cepat, kata Bahrul.

“Mereka (pelaku) itu mungkin mau kenalan. Tapi mahasiswi itu tidak nyaman karena mau cepat turun, tapi malah tertahan,” katanya.

Baca Berita Warta Kota lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved