Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian
Syahrul Resmi Ditahan, KPK Ungkap Alasan Mengapa Eks Mentan Itu Dijemput Paksa
KPK menemukan bukti berupa rekaman suara rencana Syahrul Yasin Limpo bakal mangkir. Itu sebabnua dia dijemput paksa.
Adapun Syahrul telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Perkara itu juga menyeret dua anak buahnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta sebagai tersangka.
“Penggunaan uang oleh Syahrul yang juga diketahui Kasdi dan Hatta antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit dan cicilan pembelian Alphard milik Syahrul,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers di KPK, Jakarta, Rabu (11/10/2023).
Adapun uang yang digunakan untuk cicilan tersebut, dikumpulkan oleh Kasdi dan Hatta dari para pegawai negeri sipil (PNS) eselon I dan II di lingkungan Kementan. Mereka diduga mengutip setoran itu secara paksa dari para pejabat Kementan.
Mereka antara lain, Direktur jenderal, Kepala Badan hingga Sekretaris di masing-masing eselon I.
“Dengan besaran nilai yang telah ditentukan Syahrul dengan kisaran besaran mulai 4.000 dollar Amerika Serikat (AS) sampai dengan 10.00 dollar AS,” tutur Tanak.
Usai Syahrul Ditahan KPK, Surya Paloh Bertemu Jokowi di Istana, NasDem: Silaturahmi Saja |
![]() |
---|
Kontroversi Surat Penangkapan Syahrul Yasin Limpo, Novel Baswedan: Kok Ada Tanda Tangan Firli? |
![]() |
---|
Ini Cara Syahrul Yasin Limpo Keruk Uang Deptan, Gelembungkan Anggaran dan Peras Anak Buah |
![]() |
---|
Kombes Irwan dalam Posisi Sulit: Pak Syahrul Paman Saya sementara Pak Firli Mantan Atasan |
![]() |
---|
Eks Komisioner KPK Desak Jokowi untuk sementara Menon-aktifkan Firli Bahuri dari Jabatannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.