Miss Universe

Tersangka Dugaan Pelecehan Miss Universe Indonesia Bantah Perbuatannya: Saya Bersumpah Tidak Ada

Kedatangan Sarah ke Polda Metro Jaya usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan pelecehan seksual dalam perhelatan Miss Universe Indonesia 2023.

|
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dian Anditya Mutiara
WartaKota/Ramadhan LQ
Chief Operating Officer (COO) Miss Universe, Andaria Sarah Dewia atau Sarah mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2023). 

Menurut Hengki, S telah melakukan tindakan yang merendahkan finalis Miss Universe.

Tindakan yang merendahkan itu, yakni mengambil foto para korban saat melakukan body checking.

"Penghinaan secara merendahkan martabat daripada korban. Memfoto juga," ucap eks Kapolres Metro Jakarta Pusat itu.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan dengan Pasal 5, 6, 14, dan 15 Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). 

Ikut bentak 

Tersangka dugaan pelecehan seksual dalam perhelatan Miss Universe Indonesia 2023 berinisial ASD alias S disebut turut memerintahkan korban finalis untuk membuka baju.

S diketahui merupakan Chief Operating Officer (COO) Miss Universe Indonesia.

"Dan fakta yang kami peroleh di sana memang dia secara langsung melakukan tindakan berupa memerintahkan untuk membuka baju, kemudian ada hal-hal yang tidak diterima oleh korban," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, kepada wartawan, dikutip Jumat (6/10/2023).

Selain itu, ujar Hengki, S turut membentak-bentak sampai melakukan penghinaan.

Atas hal tersebut, korban merasa martabatnya direndahkan.

"Kemudian membentak-bentak, ada hal-hal yang sifatnya, seperti penghinaan secara merendahkan martabat daripada korban," kata dia.

Baca juga: Polda Metro Jaya Panggil Tersangka Pelecehan Seksual Miss Universe Pekan Depan

Hengki menuturkan, S juga memfoto korban finalis sehingga jadi alat bukti dalam penetapan tersangka.

"Memfoto juga, kami sudah peroleh apa yang diperiksa, catatan ini merupakan suatu alat bukti buat kami meyakinkan bahwa memang perbuatan itu ada ya," ucap dia.

"Dicatat misalnya ini ini ini, saya tidak boleh sebutkan di sini, karena memang ini melanggar hak dan martabat lagi kalau saya sampaikan di sini. Pada intinya seperti itu lah. Yang bersangkutan melakukan tindakannya tidak sesuai dengan kapasitas," lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan satu orang berinisial ASD alias S sebagai tersangka dugaan pelecehan seksual dalam perhelatan Miss Universe Indonesia 2023.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved