Pilpres 2024

Gibran Jujur Soal Cawapres Prabowo: Tunggu Putusan MK saja, Pengamat: Anwar Usman Harus Hati-hati

Gibran Rakabuming akhirnya terbuka, dia sudah berkali-kali diminta Prabowo Subianto menjadi cawapres, namun dia takut.

Editor: Valentino Verry
Tangkapan video youtube kompastv
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden Jokowi mengatakan sudah berkali-kali dimi ta Prabowo Subianto jadi cawapres. Gibran pun menyerahkan pada putusan MK, jika disetujui, dia pun 'yes'. 

Terkait tawaran menjadi cawapres, ia mengaku telah memberikan jawaban kepada Prabowo.

"(Saya jawab ke Pak Prabowo) umurnya tidak cukup. Kan (memang) tidak cukup," sambungnya.

Sebagai kader PDIP, Gibran pun juga telah melaporkan hal ini kepada pimpinan partainya, termasuk dengan Ketua DPP PDIP, Puan Maharani, dan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto.

"Saya juga sudah laporkan ke pimpinan, ke Pak Sekjen, ke Mbak Puan, dan lain-lain," jelas Gibran.

Sementara itu, terkait beberapa kelompok relawan mendukungnya menjadi cawapres Prabowo, Gibran tak melarangnya.

Anwar Usman: Finalisasi

Ketua MK Anwar Usman mengatakan sekarang tahap finalisasi.
Ketua MK Anwar Usman mengatakan sekarang tahap finalisasi. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman mengatakan, putusan perkara uji materiil batas usia capres-cawapres telah difinalisasi.

Hal ini terkait dengan sidang pembacaan putusan perkara batas usia capres-cawapres, yang telah dijadwalkan akan digelar, Senin (16/10/2023) nanti.

"Ini finalisasi," kata Anwar Usman, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (10/10/2023) malam.

Sementara itu, Anwar menyampaikan, pada sidang putusan nanti, formasi hakim konstitusi akan hadir dengan lengkap.

"Ya kalau enggak ada halangan ya, insya Allah (hadir semua)," ungkap Anwar.

Diberitakan sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutus perkara batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres), pada Senin, 16 Oktober 2023 mendatang.

Hal itu berdasarkan halaman jadwal agenda sidang yang tersedia pada situs resmi Mahkamah Konstitusi, mkri.id.

"Senin, 16 Oktober 2023. Pengucapan Putusan," dikutip dari situs mkri.id, Selasa (10/10/2023).

Pengucapan putusan akan dilakukan di ruang sidang di Gedung MKRI 1, Jakarta Pusat.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved