Kabar Artis

Arfita Dwi Putri Ajukan Banding Perkara Hak Asuh Anak, Yama Carlos: Saya Lebih Layak Dapat Hak Asuh

Hak asuh anak diberikan pengadilan pada Yama Carlos. Tak menerima putusan hak asuh anak, Arfita Dwi Putri mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi.

Warta Kota/Arie Puji
Aktor Yama Carlos di Bioskop XXI Epicentrum Walk, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (10/10/2023) malam. Hak asuh anak diberikan pengadilan pada Yama Carlos. Tak menerima putusan hak asuh anak, Arfita Dwi Putri mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Banten. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pernikahan aktor Yama Carlos dan Arfita Dwi Putri diputus cerai di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten.

Hakim mengabulkan gugatan cerai Arfita Dwi Putri terhadap Yama Carlos.

Namun, hak asuh anak diberikan pengadilan pada Yama Carlos.

Baca juga: Yama Carlos Dapat Hak Asuh Anak Setelah Cerai, Arfita Dwi Putri Tidak Menerima hingga Ajukan Banding

Tidak menerima putusan hak asuh anak itu, Arfita Dwi Putri mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Banten.

Yama Carlos hanya bersyukur saat hakim memberikan hak asuh anak kepadanya.

"Hak asuh anak yang diberikan ke saya sebagai ayahnya ini memang lebih layak dapat hak asuh," kata Yama Carlos di Bioskop XXI Epicentrum Walk, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (10/10/2023) malam.

Baca juga: Sulit Temui Anak Ditengah Sidang Cerai, Yama Carlos Ngaku Diancam Pria Berseragam Suruhan Istri

Yama Carlos belum mengetahui isi memori banding yang diajukan mantan istrinya.

"Seharusnya dia malu," kata Yama Carlos.

"Dia perempuan yang menggugat cerai malah kalah (hak asuh anak)," ucap aktor bernama asli Hamba Ramanda ini.

Baca juga: Geram! Yama Carlos Tuding Istrinya Selingkuh dengan Pria Lain hingga Sebut Ajarkan Anak Membencinya

Yama Carlos lega saat bisa membuktikan dugaan kesalahan yang dilakukan Arfita hingga hak asuh anaknya diberikan kepadanya.

Yama Carlos menyebutkan, ada hal yang memberatkan Arfita Dwi Putri hingga kehilangan hak asuh anaknya.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved