Pemilu 2024
PKB Belum Coret, Edward Tannur Terdaftar Jadi Caleg DPR RI, Tenar Berkat Anak Bunuh Pacar
Caleg DPR RI dari PB, Edward Tannur sedang galau, sebb namanya terseret dalam kasus pembunuhan yang dilakukan anaknya terhadap sang pacar di Surabaya.
Sebagai pejabat publik, pria yang bertugas dikomisi IV DPR RI ini diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.
Hal ini sesuai dengan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.
Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.
Dilansir dari laman e-LHKPN Kamis 5 Oktober 2023, Edward Tannur tercatat rutin melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.
Untuk yang terbaru disampaikannya pada 28 Maret 2023 untuk periodik 2022.
Berdasarkan LHKPN tersebut, ia mempunyai total Harta Kekayaan Rp. 11.143.172.793.
Aset berupa tanah dan bangunan jadi penyumbang terbesar Harta Kekayaannya.
Ia mempunyai tanah dan bangunan di Timor Tengah Utara, Surabaya, Belu hingga Kupang.
Untuk Alat Transportasi dan Mesin, ia mengoleksi lima unit mobil, dua sepeda motor dan dua Excavator.
Nilai dari dua Excavator pribadi milik Edward Tannur mencapai Rp. 800 juta.
Berikut rincian Harta Kekayaan Edward Tannur
TANAH DAN BANGUNAN Rp. 8.906.200.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 2837 m2/1140 m2 di KAB / KOTA TIMOR TENGAH UTARA, HASIL SENDIRI Rp. 7.000.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 200 m2/151 m2 di KAB / KOTA KOTA SURABAYA , HASIL SENDIRI Rp. 1.306.200.000
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/edward-tannur.jpg)