Pembunuhan
Pakar Psikologi Forensik Sebut Kekerasan Ronald Tannur Bereskalasi, Pantas Dijerat Pasal Pembunuhan
Ronald Tannur, anak anggota DPR RI, Edward Tannur, penganiaya Dini hingga tewas pantas dijerat pasal pembunuhan, kata Pakar Psikologi Forensik
"Atas dasar itu, Polrestabes Surabaya patut mendalami kemungkinan penerapan pasal 338 KUHP," kata Reza.
Yang perlu diselidiki, kata Reza adalah ada tidaknya kontrol diri sebagai perwujudan kesadaran Gregorius Ronald Tanbur.
Untuk memastikannya, menurut Reza perlu ditemukan:
1) Pola eskalasi perilaku kekerasan GRT terhadap sasaran (SA).
2) Di samping rentang waktu kekerasan secara keseluruhan, cek pula interval antara episode kekerasan yang satu dan lainnya.
3) Periksa ponsel guna memantapkan ada tidaknya pesan atau komunikasi yang menggenapi eskalasi kekerasan GRT terhadap SA.
4) Maaf, periksa apakah SA dalam keadaan hamil atau kondisi-kondisi fisik lainnya yang bisa menjadi pretext bagi GRT untuk melenyapkan SA.
5) Baik jika dapat ditakar kadar alkohol dalam tubuh GRT. Apakah kadar alkohol tersebut berada pada level yang masih memungkinkan ia melakukan kontrol terhadap pikiran dan perilakunya sendiri.
Jika polisi menerapkan Pasal 338 KUHP atas Ronald Tannur maka ancaman hukuman maksimalnya menjadi 15 tahun penjara.
Urutan Penganiayaan Ronald Tannur
Sebelumnya Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Royce mengungkapkan penganiayaan tersangka kepada korban dimulai sejak keluar dari ruang karaoke.
Korban lalu mulai mendapat penganiayaan sejak di lift.
"Pukul 00.10 WIB korban DSA dan saksi GR (Gregorius Ronald) disaksikan security Blackhole pulang lewat lift dan ada percekcokan dan penendangan ke arah kaki korban DSA. Korban DSA terjatuh sampai posisi duduk," terang Pasma dalam konferensi pers, Jumat (6/10/2023).
Tersangka, lanjut Pasma kemudian memukul lagi dengan botol tequila.
Penganiayaan belum selesai, sebab selanjutnya tersangka melindas korban dengan mobil dan terseret hingga 5 meter.
Baca juga: Panik! Ronald Anak Anggota DPR Sempat Beri Napas Buatan Setelah Aniaya Dini
pakar psikologi forensik
Reza Indragiri Amriel
pasal pembunuhan
pasal 338 KUHP
Ronald Tannur
Gregorius Ronald Tannur
anak anggota DPR RI
Penculikan Kepala Cabang Bank BUMN Terbilang Rapi, Libatkan Tim IT Sebelum Beraksi |
![]() |
---|
Drama Penangkapan di PIK 2: Ken, Aktor Intelektual Penculikan Kacab Bank BUMN Sering Pakai Wig |
![]() |
---|
Ditangkap Polisi Tanpa Perlawanan, Aktor Intelektual Penculikan Kacab Bank BUMN Kerap Pakai Wig |
![]() |
---|
Dugaan Oknum Tertentu Terlibat Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN, Ini Kata Polisi |
![]() |
---|
Dwi Hartono Diduga Dalang Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN Diketahui Kuliah S2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.