Pembunuhan

Pakar Psikologi Forensik Sebut Kekerasan Ronald Tannur Bereskalasi, Pantas Dijerat Pasal Pembunuhan

Ronald Tannur, anak anggota DPR RI, Edward Tannur, penganiaya Dini hingga tewas pantas dijerat pasal pembunuhan, kata Pakar Psikologi Forensik

|
Dok tiktok @bebyandine
Gregorius Ronald Tannur anak anggota DPR RI-PKB Edward Tannur aniaya kekasihnya Dini (yang berfoto di sampingnya) hingga tewas. 

"Atas dasar itu, Polrestabes Surabaya patut mendalami kemungkinan penerapan pasal 338 KUHP," kata Reza.

Yang perlu diselidiki, kata Reza adalah ada tidaknya kontrol diri sebagai perwujudan kesadaran Gregorius Ronald Tanbur.

Untuk memastikannya, menurut Reza perlu ditemukan:

1) Pola eskalasi perilaku kekerasan GRT terhadap sasaran (SA).

2) Di samping rentang waktu kekerasan secara keseluruhan, cek pula interval antara episode kekerasan yang satu dan lainnya.

3) Periksa ponsel guna memantapkan ada tidaknya pesan atau komunikasi yang menggenapi eskalasi kekerasan GRT terhadap SA.

4) Maaf, periksa apakah SA dalam keadaan hamil atau kondisi-kondisi fisik lainnya yang bisa menjadi pretext bagi GRT untuk melenyapkan SA.

5) Baik jika dapat ditakar kadar alkohol dalam tubuh GRT. Apakah kadar alkohol tersebut berada pada level yang masih memungkinkan ia melakukan kontrol terhadap pikiran dan perilakunya sendiri.

Jika polisi menerapkan Pasal 338 KUHP atas Ronald Tannur maka ancaman hukuman maksimalnya menjadi 15 tahun penjara.

Urutan Penganiayaan Ronald Tannur

Sebelumnya Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Royce mengungkapkan penganiayaan tersangka kepada korban dimulai sejak keluar dari ruang karaoke.

Korban lalu mulai mendapat penganiayaan sejak di lift.

"Pukul 00.10 WIB korban DSA dan saksi GR (Gregorius Ronald) disaksikan security Blackhole pulang lewat lift dan ada percekcokan dan penendangan ke arah kaki korban DSA. Korban DSA terjatuh sampai posisi duduk," terang Pasma dalam konferensi pers, Jumat (6/10/2023).

Tersangka, lanjut Pasma kemudian memukul lagi dengan botol tequila.

Penganiayaan belum selesai, sebab selanjutnya tersangka melindas korban dengan mobil dan terseret hingga 5 meter.

Baca juga: Panik! Ronald Anak Anggota DPR Sempat Beri Napas Buatan Setelah Aniaya Dini

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved