Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Mahfud MD Mengaku Sejak Lama Dapat Informasi Mentan Syahrul Yasin Limpo Sudah Berstatus Tersangka

Menko Polhukam Mahfud MD mengaku telah sejak lama tahu Mentan Syahrul Yasin Limpo jadi tersangka kasus korupsi. Sulit bagi Syahrul melarikan diri.

Editor: Rusna Djanur Buana
KOMPAS.com/Syakirun Ni'am
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut 12 pucuk senjata api (senpi) di rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo akan menjadi tindak pidana selain korupsi jika tidak dilengkapi surat izin, Minggu (1/10/2023) 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA--Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku sudah cukup lama mendengar Menteri Pertanian ditetap sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mahfud mengatakan ekspose perkara terkait kasus yang menjerat Syahrul sudah dilakukan sejak lama.

“Bahwa dia sudah tersangka? Ya, saya sudah dapat informasi. Malah sejak eksposenya itu, kan sudah lama kalau tersangka," kata Mahfud MD seperti dilansir Kompas.com.

Namun demikian, Mahfud enggan berspekulasi bahwa kabar hilangnya Syahrul merupakan upaya Menteri Pertanian itu menghindari proses hukum.

Pasalnya sampai saat ini KPK selaku lembaga penegak hukum belum menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) atas menghilangnya politikus Partai Nasdem itu.

“Ini kan belum DPO, kita tunggu informasinya saja dulu," tutur Mahfud.

Baca juga: Partai Nasdem Sebut Mentan Syahrul Yasin Limpo Sakit Prostat dan Sedang Berobat di Luar Negeri

Seperti diketahui, KPK tengah mengusut tiga klaster dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan), yakni pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang.

KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pemaksaan dalam jabatan di Kementan, tapi belum mau mengungkap identitasnya.

Penyidik pun telah menggeledah rumah dinas Syahrul Yasin Limpo dan kantor Kementan pada pekan lalu untuk mengumpulkan barang bukti dalam kasus ini.

Dari penggeledahan di rumah dinas Syahrul, penyidik KPK mendapati uang puluhan miliar dalam bentuk rupiah dan mata uang asing. Selain itu, penyidik KPK juga menemukan 12 pucuk senjata api.

Terkait dugaan upaya Syahrul melarikan diri, Mahfud menilai sangat tidak mudah seorang pejabat negara, apalagi setingkat menteri, melarikan diri dari kejaran aparat penegak hukum.

"Mudah-mudahan segera ketemu, kan orang sekelas menteri tidak mudah juga menghilang begitu ya.

Kalau menghilang dalam arti menghindari aparat atau lari begitu saya kira tidak mudah," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/10/2023).

Geledah rumah di Makassar

KPK melakukan penggeledahan di rumah pribadi Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (4/10/2023).

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved