Kriminalitas

Kesaksian Sadiah Bikin Miris, Banyak Warga Tahu Kelakuan R, Tapi Hanya Diam Ketika Anak-anak Dibully

Kesaksian Sadiah Bikin Miris, Banyak Warga Tahu Kelakuan R, Tapi Hanya Diam Ketika Anak-anak Dibully. Mereka Mendiamkan Meski R Menganiaya Anak-anak

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Tangkapan layar video penganiayaan bocah berinisial M (8) oleh teman sebayanya R (10) di sebuah Rental PS wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat. 

WARTAKOTALIVE.COM, KEBON JERUK - Sadiah, ibu kandung bocah berinisial M (8) yang di-bully teman sebayanya R (10) di sebuah Rental PS wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat viral di media sosial.

Ditemui Warta Kota di kediamannya, Pesing Got RW 04, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Selasa (3/10/2023), Sadiah mengungkapkan putranya pernah di-bully pelaku beberapa tahun lalu.

"Ada dua tahun, tiga tahun saya juga lupa, posisi saya masih dagang di dalam (rumah). Ceritanya anak saya main handphone, terus sama anak saya enggak dikasih main handphone kan (pelaku R), itu di depan saya aja dia berani jitak," kata Sadiah di rumahnya.

"Jitaknya kencang banget, sampai saya bilang gini ‘Elu di depan orangtuanya aja berani ngejitak, gimana kalo enggak ada orangtuanya’, saya ngomong begitu. Eh malah kejadian, kejadian pas benar-benar dia (anaknya) digebukin gitu," imbuh dia.

Menurut Sadiah, dirinya kerap melihat kejadian serupa yang menimpa anak-anak-anak lain di sekitar kediamannya itu.

Di mana, pelaku penganiayaan adalah R (10).

Hanya saja, dia tak memiliki bukti, baik foto maupun video penganiayaan tersebut.

"Sempat kami omelin ya alasannya ‘Ya dia duluan gini-gini’ akhirnya ya sudah dah namanya anak-anak, kalau kami lawan percuma," kata Sadiah.

Baca juga: Tanggapi Pidato Megawati, Rizal Ramli: 9 Tahun Jokowi Hanya Selfie, Impor Tinggi-Petani Makin Miskin

Baca juga: Ingin Tahu Ketimpangan di Indonesia? Said Didu Ajak Masyarakat Naik Mobil dari PIK ke Tanjung Priok

"Kami orangtua, peribahasanya gitu, cuma anaknya emang dari dulu diapain sama orang enggak pernah ngomong, sampai sekarang juga enggak pernah cerita," imbuhnya.

Sadiah sendiri mengakui jika dirinya sempat memaklumi kejadian yang menimpa putranya itu.

Hanya saja setelah melihat video penganiayaan yang viral di media sosial, hati Sadiah hancur berkeping-keping.

"Sedihnya anak saya sampai peribahasanya anak saya di situ ada banyak orang, tapi benar-benar kayak ya sudalah, kayak orang nontonin sampai seolah-olah ni anak enggak ada jiwanya gitu," ungkap Sadiah.

Dia juga kesal lantaran bukan anaknya ditolong oleh orang dewasa yang ada di sekitar lokasi, M justru dirundung.

"Saya kesal ada yang ngatain maling gitu. Dikatain maling lah, dikatain botak lah, apalah sampai akhirnya orang dewasa di situ enggak ada bantuin, asik main PS aja," katanya.

Kini, dirinya sudah melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Metro Jakarta Barat.

Pasalnya, Sadiah ingin memberikan efek jera kepada pelaku agar tak ada anak-anak yang menjadi korban lagi di kemudian hari.

"Kata suami saya enggak mau damai, saya enggak mau. Nanti kalau kami damai, takutnya ada korban-korban lain. Saya juga pengen ada efek jeranya aja, ke depannya anak juga biar mikir 'oh iya kayak gini tuh enggak bagus'," kata Sadiah. 

"Yang orang dewasanya juga jangan terlalu ngediemin, jangan terlalu bodo amat," pungkasnya. 

Putranya Keluhkan Kepalanya Sakit

Hati Sadiah (30) hancur berkeping-keping kala mengetahui putranya M (8) dianiaya oleh teman mainnya sendiri R (10), di sebuah rental PS dekat rumahnya, Minggu (24/9/2023) lalu.

Peristiwa itu dia ketahui dari status WhatsApp tetangganya. 

Pasalnya, sang anak tak pernah buka suara terkait kejadian yang menimpanya kala bermain bersama teman-temannya.

"Saya juga awalnya enggak tahu, saya baru tahu pukul 22.00 WIB. Kejadiannya pukul 14.00 WIB, anaknya enggak cerita soalnya, enggak ngomong apa-apa. Kami tahu dia digebukin sama temannya di WhatsApp (status)," kata Sadiah kepada wartawan, Selasa (3/10/2023).

Kala itu, suami Sadiah berteriak kaget kepadanya sesaat setelah video pengaiayaan di status WhatsApp tetangganya tersebar.

Baca juga: Kementerian PPA Akan Dampingi Korban dan Pelaku Bullying di Kebon Jeruk Selama Proses Hukum Berjalan

Sadiah pun langsung menengok video tersebut dan menanyakan kepada sang pembuat status, lantaran merasa penganiayaan tersebut tidaklah wajar.

"(Sadiah bilang), 'Lu bukannya dipisahin, anak gue berantem atau gimana', (kata orangnya) 'Aduh maaf, saya enggak tahu apa-apa. saya juga tahu ini dari grup' kata dia," ujar Sadiah memeragakan ucapan pembuat status.

Kesal tak kepalang, Sadiah dan suami pun mendatangi rental PS yang tak jauh dari rumahnya.

Mereka memarahi orang-orang dewasa yang nampak dalam video tersebut, namun tak mencoba merelai keduanya ketika bertengkar.

"Alasannya dia (yang punya PS) bilang ke mertua saya 'Saya enggak tahu, saya tidur' bilangnya begitu. Pas saya lihat videonya dia di situ dalam videonya enggak tidur," kata Sadiah.

Baca juga: 7 Saksi Diperiksa Kasus Bocah 8 Tahun yang Dianiaya Teman di Rental PS Kebon Jeruk

"Dia cuman duduk saja rebahan. Alasannya dia tidur. Besoknya baru kami cari penjelasan, laporan ke RT RW, saya juga pengen tahu video aslinya, enggak ada yang ngaku. Tiba-tiba yang kirimin video ngaku, dia videoin, dia anak-anak juga," imbuh dia.

Kini, Sadiah mengungkap jika anaknya kerap mengeluh sakit di bagian badannya kala disentuh Sadiah.

Bahkan, dia mendapati ada perubahan fisik di bagian kepala anaknya usai kejadian tersebut.

"Kalau dipegang badannya agak sakit, ‘Ma sakit’ katanya begitu, yang kepalanya juga sakit. Saya gatau kepalanya udah benjol, cuma anaknya enggak cerita, enggak bilang sakit apa gimana gitu enggak," ungkap Sadiah.

"Mungkin kami kalau enggak lihat dari WA ya mungkin kami sampai sekarang enggak bakal tahu anak kami dibully," pungkasnya.

Polisi Periksa 7 Saksi

Polisi memeriksa tujuh orang saksi terkait kasus perundungan atau penganiayaan bocah berinisial M (8) oleh temannya R (10), di sebuah rental PS wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat. 

Diketahui, kasus penganiayaan itu viral di media sosial dan menyedot perhatian publik lantaran korban dan pelaku adalah dua orang yang masih di bawah umur.

Ironisnya, bukan hanya penganiayaan yang dilakukan R, pelaku juga melontari korban dengan kata-kata kasar yang tak sepatutnya diucapkan oleh anak-anak. 

Dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (24/9/2023).

Terkait hal itu, pihaknya memeriksa tujuh orang saksi dan bekerja sama dengan Kementerian Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Dinas Sosial, P3A, hingga Balai Permasyarakatan (Bapas).

Baca juga: Korban Dugaan Malpraktik, Bocah 7 Tahun yang Alami Mati Batang Otak Usai Operasi Amandel Meninggal

"Setelah menerima laporan tersebut kami langsung melakukan pemeriksaan saksi, ada tujuh saksi yang segala pemeriksaan dan barang yang sudah kami amankan," ujar Andri kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (2/9/2023).

"Setelah kami lakukan pemeriksaan yang mana dalam pemeriksaan ini kami juga didampingi dari P3A terhadap korban," lanjutnya. 

Dia berujar, pihaknya bakal menindaklanjuti kasus anak ini, terutama terkait penyelesaian masalahnya.

"Jadi setelah ini, dari masing-masing fungsi ataupun dari kementerian, dari dinas terkait akan menyampaikan perkembangan terkait masalah penanganan kasus ini," tutur Andri.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan di Mapolres Metro Jakarta Barat.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan di Mapolres Metro Jakarta Barat. (Wartakotalive/Nuri Yatul Hikmah)

Dalam kesempatan yang sama, Komisioner KPAI Kawiyan merekomendasikan agar kasus penganiayaan anak itu diselesaikan secara damai sesuai undang-undang perlindungan anak.

"Kami mengusulkan tadi juga kami sampaikan bahwa baik korban maupun anak, karena masih di bawah umur maka anak korban juga harus diberikan perlindungan secara khusus ," kata Kawiyan di Polres Metro Jakarta Barat, Senin.

Penanganan khusus itu, kata dia, menyangkut masalah pendampingan psikologi, psikososial, serta kesehatan fisiknya.

Sementara untuk anak yang dilaporkan, Kawiyan menyebut perlu ada pihak yang memberikan pendampingan hukum kepadanya.

Baca juga: Cerita Jessica Mila Hamil Anak Pertama, Mual-mual hingga Muntah Sampai Pusing Selama 15 Minggu

"Jika nanti ada misalnya ternyata memang ada pelanggaran tindak pidana ya, maka harus mengacu pada UU Nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak," ungkap Kawiyan.

Akan tetapi, Kawiyan menyebut jika korban dan pelaku diarahkan untuk berdamai dan saling memaafkan.

"Kami juga mengusulkan agar keduanya berdamai, baik korban maupun pelaku berdamai dengan menempuh jalur apa yang dikenal dengan diversi," kata Kawiyan.

"Jadi keduanya, karena sudah masuk laporan polisi keduanya perlu difasilitasi oleh Polres Jakarta Barat untuk bertemu kemudian berdamai, supaya masing-masing pihak ada komitmen untuk saling memaafkan," pungkasnya. 

Kronologis

Tak terima kalah saat main playstation (PS), bocah berinisial R (10) tega menganiaya dan memaki-maki temannya sendiri M (8) dengan kata-kata kasar.

Peristiwa tersebut terjadi di Pesing Got RW 04, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Minggu (24/9/2023) lalu.

Dalam video viral yang beredar di media sosial, nampak seorang anak memakai baju merah berkali-kali memukul dan menginjak-injak tubuh temannya yang sudah meringkuk kesakitan di lantai.

Korban anak itu juga terdengar menangis sambil melindungi kepalanya, usai badannya diseret pelaku.

Pasalnya, pelaku menendang korban di bagian bahu dua kali, kemudian punggung belakang satu kali.

"Berani lo sama gue woi?!" teriak pelaku.

Baca juga: Bocah 7 Tahun Mati Batang Otak Usai Operasi Amandel, Orang Tua Polisikan RS Atas Dugaan Malapraktik

Korban saat itu hanya menangis terisak. Sementara pelaku masih terus membentak korban dengan amarah yang meluap-luap.

Terdengar pula beberapa kai kata-kata kasar dan kotor keluar dari mulut anak yang masih di bawah umur tersebut.

Sementara di sekitar lokasi kejadian, nampak ada beberapa orang dan sejumlah anak kecil yang menyaksikan peristiwa itu.

Beni (33) selaku pemilik rental PS sekaligus saksi dalam peristiwa tersebut mengungkap, kejadian bermula saat pelaku tak terima kena jitak korban lantaran kalah main PS.

Padahal, keduanya telah sepakat untuk saling menjitak apabila salah satunya ada yang kalah.

"Si korban ini kalah terus lah, nah si korban minta tolong saya jebolin gawang pelaku, nah saya yang punya PS jebolin lah ke gawang pelaku," kata Beni saat ditemui Warta Kota di kediamannya, Sabtu (30/9/2023).

"Nah si korban ini jitak palanya, nah si pelaku ini tidak senang," imbuh dia.

Lantaran merasa lebih tua dari korban, pelaku pun mulai mengeluarkan kata-kata kasar dan adu mulut dengan korban.

Beni mengaku, saat itu dia sudah berupaya memisahkan keduanya.

Akan tetapi, kondisi fisiknya yang cacat kaki, sehingga tak memungkinkan untuk maju dan merelai keduanya sambil berdiri.

Dia hanya bisa tiduran dan duduk di atas tempat tidurnya.

"Mereka pada berantem dah itu, bukan saya enggak mau misahin, tapi kondisi saya seperti ini (cacat)," ungkap Beni.

Dia mengakui jika orang dewasa yang ada dalam video tersebut adalah dirinya.

Dia juga mengaku jika kakinya sempat naik ke atas saat korban tengah disiksa. Akan tetapi, itu adalah bentuk refleks dirinya lantaran takut kakinya diinjak pelaku.

"Saya bangun saya maju, saya misahin si korban, saya bopong (korban) walaupun telat," jelas dia.

Menurut kesaksiannya, korban diinjak oleh pelaku sebanya tiga kali. Kejadian itu berlangsung selama dua menit.

"(Korban) saat itu cuma nangis sih. Terus ada temannya yang kecil misahin pakai tangan, 'udah udah udah', udah nyesek itu. Tapi tetap si pelakunya terus (nyiksa)," kata dia.

Baca Berita Warta Kota lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved