Pemilu 2024
DPP PAN Tidak Hadir dalam Sidang Temuan Pelanggaran Administratif Pemilu Digelar Bawaslu DKI Jakarta
Bawaslu DKI Jakarta menunda Sidang Temuan Pelanggaran Administratif Pemilu lantaran ketidakhadiran dari DPP Partai Amanat Nasional (PAN).
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: PanjiBaskhara
WARTAKOTALIVE.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta menunda Sidang Temuan Pelanggaran Administratif Pemilu atas dugaan masa sosialisasi soal tayangan di televisi dan media sosial yang dilakukan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN).
Seharusnya, agenda Sidang Temuan Pelanggaran Administratif Pemilu pada Selasa (03/10/2023) pagi ini ialah penyampaian laporan oleh pelapor, yang dalam hal ini adalah Bawaslu Kota Jakarta Selatan.
Pantauan Wartakotalive.com, sidang hari ini digelar secara terbuka dan dimulai pada pukul 10.18 WIB.
Anggota Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo bertindak sebagai ketua majelis dalam sidang ini.
Sementara untuk pihak yang dilaporkan, dalam hal ini adalah DPP PAN.
"Pada hari ini sidang dugaan pelanggaran administratif pemilu yang ditemukan Bawaslu Kota Jakarta Selatan. Sebenarnya dijadwalkan temuan hanya memang dari pihak terlapor dalam hal ini DPP PAN melayangkan surat."
"Mereka minta dijadwalkan ulang karena masih ada kesibukan pencermatan DCT di KPU DKI," ucap Benny Sabdo saat ditemui di kantor Bawaslu DKI Jakarta, Selasa (3/10/2023).
Benny menyebut sidang akan dijadwalkan ulang dan digelar pada Kamis (5/10/2023) mendatang.
"Surat ketidakhadiran itu surat resmi di tandatangani langsung oleh Wakil Ketua Umum (Waketum) Viva Yoga dan Wasekjen dengan tanda tangan basah dan ada capnya," ucap Benny.
(Wartakotalive.com/M27)
Partai Amanat Nasional
Badan Pengawas Pemilu
Sidang Temuan Pelanggaran Administratif Pemilu
Benny Sabdo
Bawaslu DKI Jakarta
Sekretaris KPU Jakarta Dirja Abdul Kadir Ungkap Pekerjaan KPUD Jakarta Belum Selesai |
![]() |
---|
Sempat Khawatir pada Kerawanan, KPU Jakarta Apresiasi Kinerja Polri Amankan Pelaksanaan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
DKPP Prihatin Masih Banyak Penyelenggara Pemilu Tidak Netral di Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Kabupaten Bekasi Rilis Laporan Akhir Pengawasan Pemilu 2024, Ini Hasilnya |
![]() |
---|
Gugatan Kader PKB Calon Anggota DPR Terpilih yang Dipecat Cak Imin Dikabulkan Bawaslu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.