Korupsi

Ternyata, KPK Temukan Uang Rp 30 M yang Disembunyikan Syahrul Yasin Limpo, Surya Paloh Terguncang

KPK menggoyang Parti NasDem, kder terbaiknya Syahrul Yasin Limpo kena 'tembak'. Penyidik menemukan uang dugaan korupsi Rp 30 M, plus 12 senpi.

Editor: Valentino Verry
Wartakotalive/Alfian Firmansyah
Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh sedikit terguncang menghadapi kasus yang menimpa Syahrul Yasin Limpo. Surya yang biasa banyak bicara, kini sedikit bungkam. 

Mentan Syahrul dkk diduga terlibat dugaan korupsi pemerasan dalam jabatan.

"Sejauh ini yang sedang kami lakukan proses penyidikannya terkait dengan perkara ini adalah berkaitan dengan dugaan korupsi," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2023).

Perbuatan tersebut sebagaimana tertuang dalam Pasal 12 e UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

"Jadi kalau dalam konstruksi bahasa hukumnya, dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum atau menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorang memberikan sesuatu," jelas Ali.

"Tentu ini tempat kejadiannya adalah di Kementerian Pertanian. Pasalnya kalau kita lihat dalam UU Tipikor adalah (pasal) 12 e," imbuhnya.

Bunyi bunyi Pasal 12 e UU Tipikor:

Pegawai negeri atau penyelenggara negara yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorang memberikan sesuatu, membayar, atau menerima pembayaran dengan potongan, atau untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri;

Ancaman pidana minimal dalam pasal tersebut adalah empat tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara serta denda minimal Rp200 juta dan maksimal Rp1 miliar.

Reaksi Cak Imin

Pasangan Anies Baswedan an Muaimin Iskandar sedikit terkejut atas kasus yang menimpa Syahrul Yasin Limpo.
Pasangan Anies Baswedan an Muaimin Iskandar sedikit terkejut atas kasus yang menimpa Syahrul Yasin Limpo. (Yolanda Putri Dewanti/Warta Kota)

Bakal calon wakil presiden (bacawapres) dari Koalisi Perubahan, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin buka suara soal kasus Syahrul Yasin Limpo ini.

Cak Imin mempersilakan KPK untuk menegakkan hukum dan melakukan pemeriksaan terhadap SYL.

Tak hanya itu, dirinya berharap semuanya akan baik-baik saja.

"Ya silakan proses hukum yang bicara, semoga semua baik-baik saja," ungkapnya saat ditemui di Sidoarjo pada Jumat (29/9/2023), dikutip dari YouTube Kompas TV.

Ketika ditanya apakah kasus tersebut sebagai upaya untuk menggoyahkan Koalisi Perubahan, Cak Imin tak memberikan banyak komentar.

"Nggak tahu saya, nggak tahu," katanya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved