Berita DPRD Kota Bogor

Komisi IV DPRD Kota Bogor Soroti Efek Domino Pencopotan Kepsek SDN Cibeureum

Efek domino dari pencopotan Kepala Sekolah SDN Cibeureum oleh Wali Kota Bogor me dapat sorotan Komisi IV DPRD Kota Bogor.

Editor: Dodi Hasanuddin
Humas DPRD Kota Bogor
Komisi IV DPRD Kota Bogor Soroti Efek Domino Pencopotan Kepsek SDN Cibeureum 

WARTAKOTALIVE.COM, BOGOR - Komisi IV DPRD Kota Bogor kini tengah menyoroti perihal polemik di sektor Pendidikan Kota Bogor.

Kegaduhan yang terjadi pasca pencopotan Kepala Sekolah Dasar Cibereum oleh Wali Kota Bogor yang berujung pada kasus saling lapor.

Baca juga: DPRD Kota Bogor Terbitkan Perda Wawasan Kebangsaan, Atang Trisnanto: Bumikan Pancasila

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri menyatakan bahwa kasus tersebut merupakan contoh dari kurang arifnya seorang pemimpin dalam menyikapi persoalan yang ada.

“Menangani masalah pendidikan saya rasa tidak perlu menjadi komoditas konten, walaupun saya setuju dengan upaya penegakan disiplin, pemberantasan pungli dan sebagainya. Disinilah pentingnya kearifan seorang pemimpin,” ujar pria yang akrab disapa Gus M.

Efek domino dari kegaduhan tersebut pun, lanjut Gus Mas, kini mulai bermunculan.

Baca juga: Atang Trisnanto Ketua DPRD Kota Bogor Sampaikan Aspirasi Terkini ke PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin

Berdasarkan kunjungan kerja ke lapangan, Gus M menyebtukan saat ini sebanyak 71 sekolah tingkat SD dan SMP yang ada di Kota Bogor mengehentikan kegiatan ekstrakurikuler.

Hal tersebut diakibatkan adanya Surat Perintah Wali Kota Bogor nomor 420/Sprint. 3524 - Umum tentang tindaklanjut penanganan kasus pungli di sekolah.

“Jangan sampai ruang untuk kreasi dan prestasi anak didik di bidang akademik, seni, olahraga, budaya dan keterampilan lainnya sebagai ekstra di dunia pendidikan yang ditopang oleh peran serta iuran orang tua menjadi hilang. Padahal anggaran pemerintah belum mampu membiayai sektor ini,” tegas Gus M.

Menurut Akhmad Saeful Bakhri, pihak sekolah saat ini takut menggelar kegiatan ekstrakulikuler, karena dalam kegiatan tersebut, dana BOS yang ada tidak mampu menopang pembiayaan kegiatan.

Sehingga perlu adanya kontribusi dari orangtua. Lantaran tidak adanya batasan dan penjelasan resmi terkait apa itu pungli, maka pihak sekolah kini memilih tidak menggelar kegiatan apapun.

Padahal banyak ajang perlombaan yang akan digelar pada bulan Oktober sampai November nanti, yang seharusnya bisa diikuti oleh siswa-siswi di seluruh Kota Bogor.

“Tentunya ini berdampak kepada anak-anak yang memiliki bakat namun tidak dapat menyalurkannya. Padahal nantinya jika mereka memenangkan perlombaan itu, akan menjadi salah satu sertifikat yang bisa digunakan untuk mengambil jalur prestasi (Japres),” ujar Gus M.

Baca juga: Atang Trisnanto Ketua DPRD Kota Bogor: 6 Tahun Insentif RT dan RW Tak Berubah, 2024 Naik

Gus M menegaskan bahwa kurikulum merdeka belajar yang saat ini dijalankan seharusnya bisa bisa menjadi wadah bagi para siswa dan guru dalam mengembangkan diri dan memberikan kebabasan dalam belajar.

Namun, pada kenyataannya Pemerintah Kota Bogor dan Walikota Bogor malah membelengu kebebasan di dunia pendidikan dengan memberikan rasa takut kepada guru dan siswa dalam mengembangkan karir.

“Sekolah tidak boleh takut. Siswa harus merdeka belajar. Guru harus dimuliakan. Ini semua akan kami benahi dan kami serius untuk bisa memperbaiki kondisi pendidikan yang ada saat ini. Semua harus merdeka belajar,” paparnya.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved