Artis Tersangkut Narkoba

Divonis 7 Bulan Terkait Perkara Narkoba, Ammar Zoni Merasa Lega dan Ingin Segera Pulang ke Rumah

Pemain sinetron Ammar Zoni lega mendengar vonis tujuh bulan penjara yang dibacakan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa sore.

Warta Kota/Arie Puji
Pemain sinetron Ammar Zoni lega mendengar vonis tujuh bulan penjara yang dibacakan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/9/2023) sore. Ammar Zoni saat mengenalkan Rumah Perubahan Jakarta Escape gagasan Prof Rhenald Kasali di kawasan Jatimurni, Pondok Melati, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (9/9/2022). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemain sinetron Ammar Zoni lega mendengar vonis tujuh bulan penjara yang dibacakan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/2/2023).

Setelah sidang, Ammar Zoni langsung memeluk Abdullah Emile, kuasa hukumnya.

Ammar Zoni lalu menebar senyumannya ke banyak orang.

Baca juga: Ammar Zoni Yakin Dibebaskan Usai Dituntut Hukuman 1 Tahun Penjara Terkait Kasus Narkoba Jenis Sabu

"Saya lega karena keputusannya sudah sah," kata Ammar Zoni, Selasa sore.

Semula, Ammar Zoni berharap dibebaskan saat putusan dibacakan hakim.

"Hakim melihat dari sudut pandang obyektif dan lebih bijak," ujar Ammar Zoni.

Baca juga: Menangis Usai Dituntut Satu Tahun Penjara Gara-gara Sabu, Ammar Zoni: Saya Terima Konsekuensinya

Ammar Zoni tidak akan mengajukan banding setelah dijatuhi vonis 7 bulan penjara.

"Ini semua berkat doa-doa keluarga dan istri saya," kata suami Irish Bella ini.

Saat ini Ammar Zoni berharap bisa segera kembali pulang dan berkumpul bersama keluarga.

Baca juga: Irish Bella Punya Cara Tepis Keretakan Rumah Tangga, Siapkan Pakaian Ammar Zoni untuk Jalani Sidang

"Ingin pulang," katanya.

Semula, Ammar Zoni begitu optimis bebas dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).

Sambil memakai kacamata hitam, Ammar Zoni terlihat memakai kaos hitam dan rompi tahanan oranye.

Baca juga: Ammar Zoni Kecewa hingga Mengeluh Sidang Pembacaan Tuntutan Terkait Perkara Narkoba Kembali Ditunda

Kepala Ammar Zoni tertunduk, namun ia tidak banyak berbicara.

"Saya siap (jalani sidang)," kata Ammar Zoni.

Ammar Zoni dituntut jaksa berupa hukuman satu tahun penjara dipotong masa rehabilitasi selama enam bulan setelah terbukti sah menyalahgunakan narkoba golongan 1 untuk diri sendiri.

Baca juga: Ammar Zoni Menangis Ungkap Rindu pada Irish Bella dan Anak, Sebut Alasan Pakai Narkoba Supaya Kurus

Ammar Zoni ditangkap di rumahnya di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, bersama dua temannya pada 8 Maret 2023.

Ammar Zoni diketahui positif menggunakan narkoba jenis sabu. (m30)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved