Berita Jakarta

Heru Budi Hartono Bakal Ajukan Tarif TransJakarta ke Bandara Cuma Rp5.000 ke DPRD DKI Jakarta

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bakal ajukan tarif TransJakarta jurusan Terminal Kalideres-Bandara Soekarno Hatta kepada DPRD DKI Jakarta.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: PanjiBaskhara
WartaKota/Miftahul Munir
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bakal ajukan tarif TransJakarta jurusan Terminal Kalideres-Bandara Soekarno Hatta kepada DPRD DKI Jakarta. Foto: PT TransJakarta di Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta) Tangerang 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bakal mengajukan tarif TransJakarta jurusan Terminal Kalideres-Bandara Soekarno Hatta kepada DPRD DKI Jakarta.

Adapun tarif yang diajukan kepada pengawas pemerintah daerah itu mencapai Rp 5.000 per orang.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo. Kata dia, dalam waktu dekat tarif itu Akn diajukan kepada DPRD DKI Jakarta.

“Saat ini dalam proses, kami harapkan tidak dalam berapa lama akan ada surat pengajuan dari Pak Gubernur memohon persetujuan kepada DPRD,” ujar Syafrin pada Senin (25/9/2023).

Syafrin mengatakan, pemerintah daerah telah melakukan kajian untuk pengenaan tarif TransJakarta rute Bandara.

Bahkan kajiannya juga melibatkan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) dan para pakar.

“Kami bahas internal, prinsipnya sama dengan analisis rekan-rekan DTKJ Rp 5.000 perak,” imbuh Syafrin.

Diketahui, Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah usulkan kepada Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono soal tarif TransJakarta Terminal Kalideres-Bandara Soetta sebesar Rp 5.000 per orang.

Tarif sebesar itu sudah dipotong dengan subsidi tiket, sehingga jika tak ada PSO maka tarifnya Rp 12.000 per orang.

“Kami sudah melakukan 'review' dan kemudian saya juga sudah membuat laporan ke Pak Pj Gubernur,” ujar Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo.

Menurutnya, penetapan tarif TransJakarta rute Bandara Soetta harus mendapatkan persetujuan DPRD DKI Jakarta.

Saat ini, pembahasan tarif masih di tingkat internal Pemerintah DKI Jakarta, dan usulan itu akan diteruskan ke DPRD DKI Jakarta jika sudah disetujui kepala daerah.
 
"Tentu berdasarkan regulasi, untuk penetapan tarif dengan subsidi itu harus mendapat persetujuan dewan, ini yang sedang kami laporkan,” pungkasnya.

Layanan uji coba TransJakarta rute Kalideres-Bandara Soetta masih berlanjut sambil membahas besaran tarif.

Bedanya, jam operasional layanan tersebut ditambah.
 
Jam operasional yang semula pukul 06.00-09.00 menjadi pukul 05.30-09.05 WIB.

Sedangkan sorenya pukul 18.00-21.00 WIB berubah menjadi pukul 16.30-21.05 WIB.

(Wartakotalive.com/FAF)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved