Berita Jakarta
Polusi Udara, Dua Pabrik Kelapa Sawit Kena Sanksi dari Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta
Juru Bicara Satgas Penanganan Pencemaran Udara DKI, Ani Ruspitawati menjelaskan, dalam satu pekan ini ada dua pabrik kelapa sawit yang diberi sanksi.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: PanjiBaskhara
WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pabrik atau industri yang mencemari udara ibu kota.
Juru Bicara Satgas Penanganan Pencemaran Udara DKI, Ani Ruspitawati menjelaskan, satu pekan ini ada dua pabrik kelapa sawit yang diberi sanksi.
Dua industri olahan kelapa sawit tersebut terbukti tidak memenuhi baku mutu emisi pada cerobongnya atau tak memasang scrabelle.
"Satgas PPU Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan penertiban berupa penghentian sementara karena belum sesuai dengan ketentuan," ujar Ani di Jakarta, Minggu (24/9/2023).
Baca juga: Penanganan Pencemaran Udara, Perusahaan Nakal Ditindak dan Penggunaan Water Mist jadi Solusi
Baca juga: Tekan Ancaman Polusi Udara, 18 Water Mist Dipasang di Apartemen Kalibata City
Baca juga: Daftar 18 Gedung di Jakarta Selatan yang Sudah Memasang Alat Water Mist Generator
Dua industri kelapa sawit itu berada di Jakarta Utara dan Jakarta Timur.
Perusahaan tersebut bisa kembali beroperasi jika sudah memenuhi ketentuan emisi gas buang.
Ani berharap, seluruh perusahaan di Jakarta bisa mengikuti anjuran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar kualitas udara kembali membaik.
“Pada 19 September 2023, kami telah memberikan sanksi administratif kepada perusahaan pengolahan kelapa sawit PT AAJ yang berlokasi di Jakarta Utara," ungkapnya.
"Kemudian, 21 September 2023, tim Satgas mendatangi PT SMMI yang berlokasi di Jakarta Timur untuk mengecek cerobong industri yang berpotensi sebagai pencemar udara di Jakarta," sambungnya.
Sebagak informasi, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta memberi sanksi kepada perusahaan pengolahan kelapa sawit PT AAJ, yang berlokasi di Jakarta Utara, Selasa (19/9/2023).
Sanksi itu dikeluarkan karena PT AAJ tidak taat memenuhi baku mutu sumber tidak bergerak pada cerobong asap.
Pemberian sanksi tersebut didasari dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Nomor e-0126/2023 tentang Penerapan Sanksi Administratif Paksaan Pemerintah.
Surat tersebut memerintahkan bahwa PT AAJ harus memperbaiki cerobongnya agar memenuhi baku mutu sumber tidak bergerak.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto menjelaskan, pihaknya menemukan pelanggaran di perusahaan itu yang berpotensi berdampak pada pencemaran udara di Jakarta.
"PT AAJ dalam kegiatannya telah melakukan pelanggaran tidak memenuhi Baku Mutu untuk parameter opasitas pada pengujian kualitas emisi sumber tidak bergerak (cerobong boiler) berbahan bakar batubara," kata Asep melalui keterangan tertulis, pada Selasa (19/9/2022).
Water Mist
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono terus mengimbau kepada pengelola gedung tinggi agar memasang alat water mist.
Ia pun yakin dalam waktu dekat ini, langit Jakarta akan kembali biru karena sejumlah gedung di beberapa wilayah telah alat tersebut.
"Di Jakarta Selatan 18, Jakarta Utara kurang lebih hampir sama. Kalau Jakarta Timur saya belum cek," kata Heru di Jakarta, Minggu (24/9/2023).
Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi DKI mencatat ada sekira 18 gedung di Jakarta telah memasang water mist untuk melakukan perbaikan kualitas udara.
Juru Bicara Satgas Penanganan Pencemaran Udara, Dr Ani Ruspitawati menerangkan, tujuh gedung di Jakarta yang memasang water mist yaitu lima kantor wali kota dan dua Balai Kota DKI.
"Sementara untuk swasta ada 11 gedung swasta, di Jakarta Pusat ada menara Astra, di Jakarta Utara ada tiga, PT Kencana Unggul Sukses, PT PLN Jawa-Bali, dan Apartemen Green Lake Sunter," ucap Ani di Balai Kota, Jumat (15/9/2023).
Kemudian, di Jakarta Barat ada tiga gedung yaitu LTC Glodok, Harco Glodok, dan Pantjoran China Town.
Sedangkan di Jakarta Timur ada empat gedung yang telah memasang watermist yaitu Gedung PT Pama Persada, United Tractor lantai 8 dan lantai 10.
"Jadi UT memang dua watermist di gedungnya. Kemudian PT Suhu Global Health, dan PT Waskita Raja," terangnya.
18 Water Mist Dipasang di Apartemen Kalibata City
Sebanyak 18 water mist atau pengabut air, dipasang di Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan, untuk polusi udara.
Diketahui, Apartemen Kalibata City merupakan gedung yang terbanyak memasang water mist, di Jakarta Selatan.
"Berhubung di Kalibata City ini ada 18 tower, jadi untuk mengoptimalkan usaha kami ini, per-tower kami siapkan satu alat, saat ini sudah terpasang semuanya, dan kurang lebih sudah satu minggu secara bertahap," kata General Manager Apartemen Kalibata City, Martiza saat diwawancarai, Senin (18/9/2023).
Martiza menambahkan, water mist di Apartemen Kalibata City dioperasikan sebanyak dua kali dalam sehari.
Yakni pada pagi hari pukul 09.00 WIB, dan siang hari sekira pukul 13.00 WIB.
"Total pemasangan itu 18, terus dioperasikan satu hari dua kali di pagi hari pukul 9 dan di siang hari pukul 1 siang, sesuai dengan jadwal yang ditentukan," katanya.
Pemasangan water mist ini lanjut Martiza, sudah dilakukan Apartemen Kalibata City, sejak minggu lalu.
Martiza mengatakan, Water mist tersebut akan terus dioperasikan dan dikelola, hingga nantinya direview, dalam beberapa hari ke depan.
"Mungkin itu tindak lanjut, saat ini kita lakukan dulu penyediaan dan pengelolaan watermistnya, nanti beberapa hari ke depan kita akan review," ungkapnya.
Adapun kapasitas air yang digunakan dalam pengoperasian water mist di Apartemen Kalibata City, yakni 90 liter per sesi.
"Kita pakai drum yang 90 liter per sesi, kalau dua sesi berarti 180 liter," ujar Martiza.
Desak Pemprov DKI Jakarta Tetapkan Polusi Udara di Ibu Kota sebagai Bencana
Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta meminta Pemerintah DKI Jakarta agar menetapkan status polusi udara di Jakarta sebagai bencana.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta August Hamonangan saat rapat paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Perubahan APBD 2023, Rabu (13/9/2023).
“Kami meminta perlu adanya tindakan nyatar dari Pemprov DKI Jakarta untuk menjadikan program penanggulangan pencemaran udara sebagai isu prioritas. Jika memungkinkan, polusi udara dapat ditetapkan sebagai bencana,” kata August pada Rabu (13/9/2023).
August mengatakan, PSI meminta DKI untuk dapat serius menanggulangi kasus pencemaran udara yang terus melanda Jakarta.
Kualitas udara di Kota Jakarta kerap menjadi yang terburuk dibandingkan kota-kota lain di dunia, bukan hanya di 2023 saja hal ini terjadi.
“Namun isu polusi udara kerap muncul dari tahun ke tahun tanpa ada program berarti,” ucap anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta ini.
Menurut dia, PSI menemukan dalam dokumen Perubahan APBD 2023, bahwa anggaran untuk program pencegahan pencemaran atau kerusakan lingkungan hidup justru diturunkan.
Padahal saat ini masalah polusi udara cukup marak dan menjadi keluhan masyarakat.
“Meski penurunannya tidak besar, namun hal ini menunjukkan Pemprov DKI Jakarta dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup tidak cermat dalam menanggulangi pencemaran udara,” paparnya.
Apalagi jika ditelaah lebih lanjut, kata dia, program utama untuk polusi udara pada APBD 2023 dialokasikan untuk program uji emisi, dengan anggaran terbesar dialokasikan untuk pembelian kendaraan untuk program uji emisi.
“Kasus polusi udara di Jakarta dapat dikategorikan sebagai ancaman kesehatan yang serius, sebagai kota yang memiliki kualitas udara terburuk di dunia, krisis kualitas udara ini harus dinyatakan sebagai bencana darurat pencemaran udara,” jelas August.
“Kondisi kedaruratan perlu ditetapkan sesuai dengan UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana,” sambungnya.
August meyakini, status itu dapat dicanangkan karena adanya rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan oleh faktor alam dan faktor non-alam, maupun faktor manusia.
Karena itu, mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda dan dampak psikologis.
Dengan demikian, lanjut dia, anggaran untuk penanggulangan pencemaran udara dapat dikeluarkan dengan bersumber dari anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT).
Sebagai catatan, anggaran BTT belum teralisasi penyerapannya sehingga dengan alokasi anggaran Rp 600 miliar, sebagaimana yang dianggarkan dalam Perubahan APBD 2023 akan sangat bermanfaat.
“Jika dialokasikan untuk penanggulangan pencemaran udara termasuk untuk pengecekan kesehatan masyarakat yang terdampak polusi udara seperti pengecekan untuk ISPA bagi masyarakat,” pungkasnya.
(Wartakotalive.com/M26/M41/FAF)
polusi udara
Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta
DLH DKI Jakarta
pabrik kelapa sawit
baku mutu emisi
| Antisipasi Bencana Alam Akibat Cuaca Ekstrem, Polres Jakbar Siapkan Perahu hingga Tali Tebing |
|
|---|
| Pohon Tua di Jakarta akan Ditebang, Upaya Antisipasi Tumbang saat Hujan Deras dan Angin Kencang |
|
|---|
| Ruang Merokok Indoor Dihapus, Tempat Hiburan Malam Termasuk Kawasan Tanpa Rokok |
|
|---|
| Jumlah Penumpang Kereta Cepat Whoosh Meningkat 6,3 Persen Sepanjang 2025 |
|
|---|
| Penampakan Avanza yang Tertimpa Pohon Tumbang di Dharmawangsa Jaksel, Sebabkan Satu Orang Tewas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Ilustrasi-Pekerja-pabrikCerobong-AsapPolusi-Udara.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.