Viral di Medsos
Jokowi Akui Tak Bisa Cegah Kaesang Bergabung dengan PSI: Saya Larang pun Dia akan Tetap Jalan
Presiden Jokowi mengakui Kaesang meminta restu bergabung ke PSI. Meski kader PDIP, Jokowi tidak bisa melarang Kaesang berbeda partai.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA--Presiden Joko Widodo mengakui putra bungsungya Kaesang Pangarep meminta restu bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Sebagai orangtua, Jokowi selalu memberi kebebasan kepada anak-anaknya. Terlebih Kaesang sudah berkeluarga dan bisa bertanggung jawab kepada diri sendiri.
Jokowi mengungkapkan, sebelum menyatakan bergabung dengan PSI, Kaesang berbicara dulu kepadanya meminta doa restu.
"Ya biasa di dalam keluarga, selalu minta doa restu," kata Presiden Jokowi.
"Karena misalnya saya bilang tidak pun dia juga tetap akan jalan. Anak-anak saya seperti itu," katanya di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis.
Jokowi kemudian menuturkan, Kaesang sudah menikah dan mempunyai keluarga sendiri. Jadi keputusan apapun sudah menjadi tanggung jawab Kaesang sendiri.
Baca juga: Kaesang Resmi Masuk PSI, Jokowi dan Gibran Terancam Sanksi, Ini Kata Relawan Pendukung di Depok
"Ya kan saya sudah sering menyampaikan. Anak-anak itu kalo sudah berkeluarga itu sudah punya rumah sendiri, sudah punya istri ya sudah harus mandiri dan harus tanggung jawab," ujarnya.
"Artinya apa yang diputuskan sudah menjadi tanggung jawab dia," jelas Jokowi seperti dilansir Tribunnews.
Jokowi tidak akan dipanggil
Hal yang sama diungkapkan Ketua DPP PDIP bidang Ideologi dan Kaderisasi Djarot Saiful Hidayat.
Meski Jokowi adalah kader PDIP, partainya tidak bisa melarang putra bungsu Presiden Joko Widodo Kaesang Pangarep bergabung ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Pasalnya Kaesang dianggap sudah dewasa dalam berpikir dan menentukan sikap politiknya.
"Kaesang sudah menikah, sudah punya preferensi sendiri. Beliau punya keluarga inti sendiri dong? Ingat enggak? Benar enggak?" kata Djarot ditemui di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/9/2023).
Djarot menekankan, pihaknya baru bisa melarang dan mengingatkan aturan partai jika yang bersangkutan adalah keluarga inti.
Dia mencontohkan, misalnya seorang suami dan istri yang merupakan keluarga inti, memiliki preferensi partai atau menjadi anggota partai yang berbeda.
Baca juga: Gibran Yakin Siluet dan Suara di Video Mawar Bukan Sosok Kaesang, PSI Harus Menjelaskan
Viral, Sejoli Mesum di Kuburan Cina Kebon Nanas, Kepala TPU Sebut di Luar Jangkauan |
![]() |
---|
Polisi Ini Histeris Saat Dijemput Propam di Jalanan, Kapolres Ternate Sebut Anggota Polda |
![]() |
---|
Leher Eks Kades Bogor Ditodong Pedang dan Pistol Penambang Liar, Saling Tampar dan Adu Gulat Terjadi |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Enam Pelaku Tawuran Sambil Rampas Motor di Bekasi, Aksi Disiarkan Live di Medsos |
![]() |
---|
Dulu Ogah Terjun ke Politik, Tina Astari Kini Disorot Usai Viral Surat Istri Menteri Keliling Eropa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.