Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Masyarakat Akses Layanan Kesehatan Program JKN

Aplikasi Mobile JKN memberikan kemudahan bagi masyarakat secara administrasi dan mengakses informasi layanan kesehatan Program JKN.

dok. BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan melakukan sosialisasi Program JKN KIS. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebagai badan hukum publik yang menyelenggarakan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) selalu berinovasi dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada peserta di seluruh wilayah Indonesia.

Hal ini yang terus diupayakan termasuk pada wilayah Administrasi Jakarta Pusat dengan selalu memberikan informasi melalui sosialisasi kepada peserta JKN.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Pusat, Herman Dinata Mihardja mengungkapkan bahwa BPJS Kesehatan terus berupaya untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan melalui transformasi mutu layanan, baik dalam pelayanan administrasi maupun pelayanan di fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun pada tingkat lanjut.

Salah satu inovasi yang saat ini selalu dihimbau kepada seluruh peserta adalah penggunaan Aplikasi Mobile JKN.

Sejalan dengan hal tersebut, Herman menyampaikan bahwa agar pemberian pelayanan kesehatan pada Program JKN semakin mudah, masyarakat dapat mengakses aplikasi Mobile JKN secara online dimanapun dan kapanpun.

Aplikasi Mobile JKN didesain dengan fitur-fitur di dalamnya untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat secara administrasi dan mengakses informasi mengenai berbagai layanan kesehatan Program JKN.

“Seiring berjalannya waktu, BPJS Kesehatan telah berupaya dalam efisiensi pemberian pelayanan kesehatan dengan memanfaatkan keberadaan perkembangan sistem informasi yang semakin canggih," ucap Herman dalam keterangan resmi, Kamis (21/9/2023). 

Adanya Mobile JKN ini menjadi langkah utama digitalisasi pelayanan kesehatan dengan menyediakan berbagai fitur-fitur yang disediakan untuk diakses oleh masyarakat.

Dalam satu genggaman tangan saja pada smartphone yang dimiliki, peserta dapat dengan mudah mengakses data peserta dan informasi JKN-KIS.

"Peserta juga tidak perlu khawatir saat lupa membawa kartu fisik KIS karena ada kartu KIS digital yang dapat diakses dengan mudah pada aplikasi,” ujar Herman.

Selain itu, lanjut Herman, kemudahan yang diberikan kepada peserta program JKN saat mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan adalah dengan penggunaan kartu KIS digital melalui Aplikasi Mobile JKN atau dengan menggunakan NIK sebagai administrasi pendaftaran di fasilitas kesehatan.

“Meski sudah disediakan kartu KIS digital pada aplikasi Mobile JKN yang dapat diakses selama kartu peserta berstatus aktif, kini peserta dapat menunjukkan KTP saja karena Nomor Induk Kependudukan (NIK) sudah terintegrasi dengan kepesertaan JKN-KIS sehingga masyarakat hanya dengan menunjukkan KTP tetap dapat menerima pelayanan kesehatan pada umumnya tanpa ada pengecualian tertentu," ungkapnya.

Sementara Anggota DPR RI, Kurniasih Mufidayati, memberikan dukungan kepada suksesnya program JKN. Kurniasih mengungkapkan, DPR RI selalu berupaya untuk mendorong dan memperjuangkan jalannya Program JKN untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses pelayanan kesehatan di Indonesia.

“Tentunya Program JKN ini akan sangat membantu masyarakat apabila memiliki kepesertaan Program JKN yang aktif. Tidak hanya itu, BPJS Kesehatan selalu berusaha dalam mendorong dalam peningkatkan dalam pemberian pelayanan kesehatan yang maksimal kepada masayarakat umumnya," ujarnya.

Menurut Kurniasih, dengan adanya Program JKN, masyarakat tidak perlu khawatir akan jaminan kesehatan ketika harus berobat di rumah sakit.

Selain itu, Kurniasih juga menginformasikan akan pentingnya menjaga hidup sehat dengan memanfaatkan program promotif dan preventif dari Program JKN.

"Komitmen bersama telah dilakukan antara BPJS Kesehatan dengan fasilitas kesehatan untuk memberikan pelayanan yang mudah, cepat dan setara melalui janji layanan,” tandas Kurniasih.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved