Kriminal
Di Depok, Penjahat Jual STNK Seharga Rp 400.000, BPKB Rp 2 Juta, Buku Nikah Cuma Rp 200.000
Polisi tangkap komplotan pemalsu STNK, BPKB hingga suta nikah. Harga STNK seharga Rp 400.000 sementara surat nikah cuma Rp 200.000
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Rusna Djanur Buana
WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK-- Polisi berhasil mengungkap jaringan pengedar STNK palsu yang beroperasi di wilayah Kota Depok dan sekitarnya.
Dari hasil penyelidikan polisi, pelaku mengedarkan STNK palsu dengan tarif harga berkisar Rp 400 ribu dan Rp 700 ribu.
"STNK tersebut yang bersangkutan dijual-belikan antara 400 ribu sampai dengan 700 ribu," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Hadi Kristanto saat ditemui di lokasi, Rabu (20/9/2023).
"Untuk tarif STNK kurang lebih Rp 400-700 ribu, kemudian untuk keterangan BPKB antara Rp 1 juta-1,2 juta, untuk buku nikah harga kurang lebih Rp 200-500 ribu," sambungnya.
Selain bisa membuat STNK palsu, pelaku juga mengaku bisa membuat BPKB hingga buku nikah untuk konsumennya dengan nominal harga beragam.
Baca juga: Kapel GBI Cinere Digeruduk Warga, Wali Kota Depok Bilang Tidak Ada Intoleransi
Selama enam bulan beroperasi, pelaku telah membuat 30 hingga 40 STNK palsu yang diedarkan dari tangan ke tangan di wilayah Kota Depok dan Bogor.
Komplotan Curanmor
Sebelumnya, Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Depok berhasil mengungkap jaringan pemalsuan STNK dan dokumen penting lainnya.
Dalam hal ini, polisi berhasil mengamankan pelaku berinisial MH (42) bertindak sebagai desain grafis dan rekannya F (39).
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto menjelaskan, jaringan pemalsuan STNK ini diduga terafiliasi dengan sindikat pencurian sepeda motor (curanmor).
"Saya sampaikan terkait penanganan tindak pidana pemalsuan surat-surat dalam hal ini STNK sepeda motor," kata Hadi di Mapolres Metro Depok, Rabu (20/9/2023).
"Ini salah satu contoh STNK yang dipalsukan," sambungnya sambil menunjukkan STNK palsu yang diedarkan pelaku.
Kasus ini terungkap bermula saat anggota kepolisian melakukan pengungkapan kasus curanmor dan mendapati STNK yang tertera palsu.
Alhasil, pihak kepolisian melakukan pendalaman kasus dan akhirnya jaringan pemalsuan STNK yang telah beroperasi enam bulan ini terungkap.
Baca juga: Kuliah Kebangsaan di UI Depok, Ganjar Sebut Punya Target Satu Desa Satu Puskesmas Satu Dokter
"Awal terungkapnya anggota melaksanakan pengungkapan ranmor yang melekat pada ranmor itu surat kendaraan yaitu STNK," ujarnya.
| Oknum Polisi Diduga Aniaya Lansia 60 Tahun di Bogor, Begini Kronologinya |
|
|---|
| Begal Berpistol Ambruk Usai Baku Tembak dengan Polisi Bersenjata Laras Panjang di Lampung |
|
|---|
| Pengendara Berjaket Shopee Dikeroyok di Bekasi karena Halangi Mobil yang Lawan Arah |
|
|---|
| Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Bintoro Diduga Peras 20 M, Kasus Pembunuhan Anak Bos Prodia |
|
|---|
| Penipu Pakai Teknologi AI Deepfake Catut Nama Pejabat Negara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Sindikat-pemalsu-STNK-hingga-surat-nikah-dibekuk.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.