Operasi Zebra Jaya

Waspada Kena Tilang, Polda Metro Jaya Gelar Operasi Zebra Jaya, Ini Pelanggaran Lalin yang Disasar

Pengendara mobil dan motor harap waspada kena tilang, mulai hari ini ada razia Operasi Zebra Jaya.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Valentino Verry
Wartakotalive/Nurmahadi
Ilustrasi - Pengendara motor yang suka lawan arah harap waspada dan sadar, sebab mulai hari ini kan ada razia Operasi Zebra Jaya, jika melanggar langsung kena tilang. 

9. Kendaraan roda dua atau roda empat atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan

10. Kendaraan bermotor roda dua atau roda empat atau lebih yang tidak dilengkapi dengan surat tanda nomor kendaraan (STNK)

11. Melanggar marka jalan

12. Kendaraan roda dua atau empat yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan standar

13. Kendaraan bermotor yang memasang rotator dan sirene bukan peruntukannya

14. Penertiban kendaraan yang memakai pelat dinas/rahasia

15. Penertiban parkir liar

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved