Pembuat Film Dewasa

Polisi Sudah Memeriksa 12 Orang untuk Usut Pembuatan Film Dewasa di Pasar Minggu Jaksel

Pihak kepolisian memeriksa pemilik rumah yang dijadikan sebagai tempat produksi film dewasa di Jaksel, Senin (18/9/2023).

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Sigit Nugroho
Istimewa
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak sebut pihaknya memeriksa pemilik rumah yang dijadikan sebagai tempat produksi film dewasa, Senin (18/9/2023). 

"Berdasarkan keterangan klien kami J dan A, mengaku masih ada pihak yang diduga terlibat dalam operasional PH itu," ujar dia, saat dihubungi, Sabtu (16/9/2023).

Ia menambahkan, pihak yang diduga terlibat itu bekerja di bagian keuangan serta mengelola rumah produksi bersama tersangka lainnya, Irwansyah.

"Yang bersangkutan infonya adalah bagian keuangan dan mengelola PH tersebut bersama tersangka I," katanya.

Menurut anggota tim kuasa hukum dari dua tersangka lainnya, Hika T A Putra, pihak ini berjenis kelamin perempuan.

Baca juga: Para Pemain Film Dewasa Keramat Tunggak Diperiksa Bareng, Siskaeee dan Virly Virginia Duet Lagi?

"Informasi dari klien kami itu wanita. Itu diduga terlibat," ucap Hika.

Kendati demikian, ia mengatakan hal tersebut masih informasi awal.

Hika berharap Polda Metro Jaya dapat mengungkap lebih jelas perihal informasi dari kliennya itu.

"Ini baru informasi sepihak dari klien, jadi kami belum bisa bicara lebih detail terkait hal itu," katanya.

"Semoga polisi bisa mengungkap lebih jelas," sambung Hika.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved