Pilpres 2024

Kata Ganjar Pranowo Soal Konflik Rempang, Batam Dalam Kuliah Kebangsaan UI

Kata Ganjar Pranowo Soal Konflik Rempang, Batam Dalam Kuliah Kebangsaan UI

|
Editor: Joanita Ary
Wartakotalive/Yolanda Putri Dewanti
Bacapres Ganjar Pranowo menghadiri kuliah kebangsaan yang digagas Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI), Senin (18/9/2023). 

Menurut Ganjar seharusnya ada tim yang menangani mafia tanah dan ada mekanisme pelaporan yang terbuka dan transparan.

"Kalau kemudian mitigasi itu bisa dilakukan, sebenarnya mencegah jauh lebih baik. Bahwa nanti ada konflik dan sebagainya, kompensasi dan sebagainya adalah proses ganti untung, tidak lagi rugi," tuturnya.

Ia mengklaim, berdasarkan pengalamannya memimpin Provinsi Jawa Tengah, pendekatan yang dilakukan oleh aktivis, sosiolog, dan antropolog penting dilakukan untuk mengetahui kondisi masyarakat yang akan terdampak pembangunan.

"Ternyata pendekatan ini penting, kawan-kawan aktivis, ilmuwan sosiolog, antropolog, mengenai kondisi masyarakat," ungkapnya.

Dilansir dari Kompas TV  selain itu, ia menilai, pemerintah harus mendengarkan pendapat dari tokoh masyarakat serta tokoh agama di suatu daerah sebelum melakukan pembangunan.

Dan menurutnya kriminalisasi sering terjadi dalam konflik agraria karena pemerintah tak segera melindungi hak rakyat.

"Kriminalisasi sering terjadi karena kita juga tidak terlalu bisa lebih cepat memproteksi hak rayat, program sertifikasi yang dilaksanakan hari ini adalah bagian dari bagaimana kita memoroteksi itu dengan cepat," ujarnya.

"Tapi kalau cara pengukurannya masih pakai cara manual tidak akan selesai," ujarnya.

Ketegangan yang terjadi antara warga Pulau Rempang dan aparat gabungan TNI dan Polri, bahkan sampai beberapa kali terjadi, karena rencana relokasi warga Pulau Rempang, Galang, dan Galang Baru.

Warga menolak kehadiran aparat yang akan melakukan pematokan dan pengukuran lahan di Pulau Rempang yang dinilai akan menggusur permukiman mereka.

Mereka menolak relokasi 16 titik kampung tua yang dianggap telah ada sejak 1843 di Pulau Rempang, Batam.

Relokasi ini dilakukan untuk pembangunan kawasan pengembangan investasi yang akan dijadikan Kawasan Rempang Eco-City.

 

 

 

 

 

Sumber: KOMPAS
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved