Kisah Inspiratif

Bukan Cuma Cuan, Ini yang Mendorong Ummi Jadi Interpreter Isyarat Mulai dari Kapolres hingga Jokowi

Bukan cuma karir dan cuan, terdapat sejumlah Alasan yang Mendorong Ummi Suminah Jadi Interpreter Isyarat Mulai dari Kapolres hingga Jokowi. Apa itu?

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Ummi Suminah (51) penerjemah bahasa isyarat yang kerap tampil di televisi. 

Baginya, ada kebanggan tersendiri kala penyandang disabilitas tuli, bisa memiliki kedudukan setara dan mendapat informasi yang sama dengan masyarakat umum.
 
Dia bercerita, awal kariernya dimulai kala dirinya mengajar di Balai Rehabilitasi Vokasional (Panti Sosial Tunawicara) khusus untuk teman-teman disabilitas tuli.

Di mana, balai tersebut berada di bawah Kementerian Sosial (Kemensos). 

"Terus waktu itu kan dengan adanya Undang-Undang (nomor 8 tahun 2016), belum banyak televisi-televisi atau lembaga-lembaga yang dia care (peduli) dengan memberikan informasi menggunakan bahasa isyarat itu," kata Ummi.

Kemudian pada 2003, salah satu stasiun televisi pemerintah mengundangnya untuk menjadi penerjemah bahasa isyarat untuk teman tuli di rumah.

Kendati begitu, Ummi menyebut dia bukan orang pertama yang tampil di televisi untuk menyuarakan bahasa isyarat.

Hanya saja setelah Undang-Undang nomor 8 tahun 2016 keluar dan menjadi marak di Indonesa, dia adalah orang pertama yang memulainya. 

"Kemudian tahun 2007 semua media yang menayangkan kami, informasi itu untuk masyarakat mereka diwajibkan untuk adanya juru bahasa isyarat," jelas dia.

Hingga kini, dirinya kerap diundang untuk menjadi penerjemah bahasa isyarat di lingkup pemerintah, penegakkan hukum, masyarakat, hingga presiden RI. 

Baca Berita Warta Kota lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved