Curanmor

Motor dan Ponsel Kurir Paket di Cipayung Kena Gasak, Pelakunya Pura-pura Jadi Debt Collector

Seorang kurir paket ekspedisi Zidan Firmansyah (22) menjadi korban komplotan begal dengan modus menjadi debt collector di RW 02, Kelurahan Cilangkap.

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Junianto Hamonangan
Istimewa
Cuplikan layar cctv kurir paket ekspedisi Zidan Firmansyah (22) menjadi korban komplotan begal dengan modus menjadi debt collector di Gang Basuki, RW 02, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur. 

WARTAKOTALIVE.COM, CIPAYUNG - Seorang kurir paket ekspedisi Zidan Firmansyah (22) menjadi korban komplotan begal dengan modus menjadi debt collector di Gang Basuki, RW 02, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.

Ketua RW 02 Nurito mengatakan, korban kehilangan sepeda motor jenis Yamaha Nmax berpelat nomor B 5911 TMT, dan sebuah ponsel genggam.

“Modusnya adalah pelaku delapan orang yang diduga dari kelompok etnis tertentu menuduh bahwa korban telah telat dalam melakukan pembayaran kredit sepeda motornya,,” kata Nurito saat konfirmasi awak media, Jumat (15/9/2023).

Nurito menjelaskan korban saat kejadian merasa takut, karena kondisi kala itu tengah sendiri, dan secara tiba-tiba dipepet oleh beberapa orang dengan jumlah cukup banyak.

Baca juga: Dua Pelajar di Karawang Berprofesi Jadi Begal, Tidak Segan Lukai Korban dengan Senjata Tajam

Sontak korban mengabuli semua keinginan para terduga pelaku.

Walaupun secara bukti yang dimiliki korban, tercatat ia sudah membayar cicilan secara rutin setiap bulan, dan itu bisa dibuktikan dalam bukti pembayaran.

“Namun karena korban masih anak-anak baru bekerja empat hari sebagai kurir jasa online, dan didatangi oleh delapan orang (terduga pelaku) karena takut, korban langsung memberikan sepeda motor berikut ponsel genggamnya,” tuturnya.

Sementara, ayah korban Didi Sutrisna menjelaskan, anaknya itu dituduh karena telat melakukan pembayaran cicilan sepeda motor hingga durasi satu bulan.

Baca juga: Pemprov DKI Sediakan 333 Bengkel Uji Emisi untuk Mobil dan 108 Bengkel untuk Sepeda Motor

Selain itu, pelaku juga sempat meminta korban untuk memperlihatkan surat tanda nomor kendaraan (STNK), berdalih mencocokkan identitas kendaraan dengan data pihak leasing perusahaan pelaku.

“Anak saya nurut aja karena memang takut, jadinya disuruh waktu itu ya ngikutin aja,” jelas Didi.

Didi menjelaskan, seusai pengecekan STNK, korban langsung diajak terduga pelaku ke dealer motor dengan posisi dibonceng.

Nahas, ketika ditengah perjalanan menuju dealer, korban justru ditinggal di pinggir jalan.

"Diajak pelaku ke dealer dengan cara diboncengin. Dalam perjalanan itu anak saya melihat satu paket terjatuh. Dia memberitahukan ke pelaku bahwa paket jatuh dan menyuruh berhenti, tapi langsung tancap gas,” lugas Didi.

Didi menyampaikan putranya tersebut telah melaporkan kasus ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Cipayung dengan harapan komplotan pelaku lekas tertangkap.

Berdasarkan laporan, kasus tersebut dinyatakan sebagaimana tindak pidana diatur dalam Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan kini dalam tahap penyelidikan Unit Reskrim.

"Untuk ciri-ciri pelaku saya kurang tahu, soalnya anak saya yang tahu," pungkas Didi. (m37).

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved