Berita Jakarta
Demi Perbaiki Kualitas Udara, Bayar Pajak Kendaraan di Jakarta Wajib Lampirkan Kelulusan Uji Emisi
Ani mengaku, pihaknya bakal terus kampanyekan uji emisi kepada pemilik kendaraan di DKI Jakarta demi perbaiki kualitas udara.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Feryanto Hadi
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Miftahul Munir
WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Uji emisi kendaraan mobil dan sepeda motor di Jakarta masih minim karena angkanya tidak bertambah seignifikan selama satu Minggu ini.
Dari data Satgas Penanaganan Pencemaran Udara DKI, pada Jumat (8/9/2023) sekira 1 juta mobil telah dilakukan uji emisi.
Kemudian, hari ini jumlah kendaraan roda mepat uji emisi bertambah 63.000 kendaraan.
Sementara kendaraan sepeda motor 110.650 kendaraan uji emisi dan pada Minggu lalu totalnya 100.160 roda dua.
Juru Bicara Satga Penanganan Pencemaran Udara, Dr Ani Ruspitawati mengatakan, beberapa waktu lalu Kementerian Perhubungan sudah menyatakan bakal mewajibkan kendaraan uji emisi saat perpanjangan pajak tahunan maupun lima tahuman.
Baca juga: Rafael Alun dan Istri Terima Gratifikasi 16,6 Miliar dari Sejumlah Perusahaan Wajib Pajak
"Itu adalah salah satu hal positif juga untuk mendorong percepatan masyarakat untuk melakukan uji emisi di Jakarta," kata Ani di Balai Kota, Jumat (15/9/2023).
Ani mengaku, pihaknya bakal terus kampanyekan uji emisi kepada pemilik kendaraan di DKI Jakarta demi perbaiki kualitas udara.
Sehingga, masyarakat memiliki kesadaran untuk bisa memerhatikan kendaraannya supaya tidak mencemari udara di Jakarta.
"Pemprov DKI bakal terus menambah jumlah lokasi uji emisi di Jakarta," ungkapnya.
Baca juga: 146 Kendaraan Ikut Uji Emisi Gratis di Jalan TMII Jakarta Timur, Ada yang Tidak Lulus
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta terus mengkampanyekan uji emisi kepada seluruh masyarakat untuk memeriksa kendaraan pribadi baik roda empat maupun sepeda motor.
Juru Bicara Satgas Penanganan Pencemaran Udara, Ani Ruspitawati menerangkan, kendaraan roda empat yang sudah lakukan uji emisi sebanyak 1 juta unit.
Sedangkan untuk kendaraan sepeda motor yang telah uji emisi kendaraan mencapai 100.160.000 unit.
"Tempat pelaksanaan uji emisi telah tersedia di 333 bengkel untuk kendaraan roda empat dan 107 bengkel untuk kendaraan roda dua," jelasnya di Balai Kota, Jumat (8/9/2023). (m26)
Baca berita Wartakotalive.com, lainnya di Google News
| Foto-foto Gubernur Pramono Tinjau Pelayanan dan Fasilitas RSUD Cengkareng |
|
|---|
| Ribuan Orang Hadiri Tabligh Akbar Alhabib Umar Bin Hafidz di Monas, Polisi Kerahkan 495 Personel |
|
|---|
| Pria Depresi di Pasar Rebo Jaktim Sandera Dua Anak Kandungnya di Ruko |
|
|---|
| Car Free Day Jakarta Ditiadakan pada 26 Oktober, Dishub: Ada Jakarta Running Festival |
|
|---|
| Polisi Ungkap Terapis yang Tewas di Lahan kosong Gunakan KTP Kerabat untuk Lamar Pekerjaan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.