Uji Emisi

146 Kendaraan Ikut Uji Emisi Gratis di Jalan TMII Jakarta Timur, Ada yang Tidak Lulus

Sebanyak 146 kendaraan mobil dan motor di Jalan Taman Mini Indonesia Indah (TMII), kecamatan Makasar, Jakarta Timur, Kamis (14/9/2023) ikut uji emisi.

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Junianto Hamonangan
Dok. Lantas Polsek Makasar
Polres Metro Jakarta Timur dan Dinas Lingkungan Hidup (LH) melakukan uji emisi kendaraan terhadap 146 kendaraan mobil dan motor di Jalan Taman Mini Indonesia Indah (TMII), kecamatan Makasar, Jakarta Timur, Kamis (14/9/2023). 

WARTAKOTALIVE.COM, MAKASAR - Polres Metro Jakarta Timur dan Dinas Lingkungan Hidup (LH) melakukan uji emisi kendaraan terhadap 146 kendaraan mobil dan motor di Jalan Taman Mini Indonesia Indah (TMII), kecamatan Makasar, Jakarta Timur, Kamis (14/9/2023).

Kanit Lantas Polsek Makasar AKP Eko Aprihanto mengatakan ratusan kendaraan itu terdiri dari 86 sepeda motor, dan 60 mobil.

“Kami baru saja melaksanakan uji emisi gas buang kendaraan bermotor gratis, total ada sekira ratusan kendaraan yang dilakukan pengecekan,” kata Eko saat dikonfirmasi awak media, Kamis (14/9).

Baca juga: Kadis LH Berharap Polda Metro Jaya Tetap Tilang Uji Emisi Kendaraan Secara Manual

Eks Kanit Lantas Polsek Cakung itu menjelaskan, tidak keseluruhan jumlah kendaraan tersebut dinyatakan lulus uji emisi.

Jika dipersentase, 10,28 persen kendaraan tidak lulus uji emisi, dan 89,72 persen lulus.

“Kalau mobil itu yang lulus 52 kendaraan, tidak lulusnya delapan, lalu sepeda motor dinyatakan lulus 79, dan tidak lulus tujuh unit,” pungkasnya.

Sebelumnya, Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bakal ikut ambil bagian memperbaiki kualitas udara di Jakarta dengan menggelar razia uji emisi kendaraan bermotor.

Baca juga: Sanksi Tilang Uji Emisi Kendaraan Dihentikan, Legislator DKI Minta Polri Jangan Malas

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman menjelaskan, pihaknya bakal memulai razia uji emisi pada Sabtu (26/8/2023).

Namun, pada tahapan awal razia uji emisi ini pihaknya tidak memberikan sanksi tilang kepada kendaraan bermotor yang tidak layak.

"Kita lakukan dari sosialisasi, teguran sampai dengan mungkin penilangan," kata Latif usai rapat koordinasi KTT ASEAN di Balai Kota belum lama ini. (m37).

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved