Senin, 27 April 2026

Polusi Udara

Kadis LH Berharap Polda Metro Jaya Tetap Tilang Uji Emisi Kendaraan Secara Manual

Dinas Perhubungan DKI dan Ditlantas Polda Metro sepakat untuk menindak pengendara yang tidak lulus uji emisi dengan CCTV ETLE.

Wartakotalive/Miftahul Munir
Tilang uji emisi di Polda Metro Jaya hari pertama, Jumat (1/9/2023). 

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menghentikan tilang uji emisi karena menimbulkan kemacetan di lokasi pemeriksaan.

Hal itu terungkap saat Dinas Perhubungan DKI dan Jajaran Polda Metro Jaya menggelar rapat evaluasi tilang uji emisi.

Akhirnya, Dinas Perhubungan DKI dan Ditlantas Polda Metro sepakat untuk menindak pengendara yang tidak lulus uji emisi dengan CCTV ETLE.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Asep Kuswanto menyambut baik langkah yang diambil Dinas Perhubungan dan Ditlantas Polda Metro.

"Kalau integrasi lebih baik karena kan apa namanya lebih akurat," tegas Asep di Jakarta, Rabu (13/9/2023).

"Jadi kalau memang itu nanti dishub akan dikoordinasikan dengan Polda metro jaya untuk ETLE ya kita menyambut baik. Semoga itu bisa segera terlaksana," tambah Asep.

Baca juga: Stop Tilang Kendaraan yang Tidak Lolos Uji Emisi, Polisi Minta Kendaraan Diservis atau Perbaiki Saja

Namun, Asep ingin tilang uji emisi bisa terus dilanjutkan oleh aparat kepolisian demi memberi efek jera kepada pemilik kendaraan.

Sebab, masyarakat akan lebih peduli lagi dengan kondisi kendaraannya supaya tidak menimbulkan emisi gas buang yang mencemari udara.

"Ya kalau kami memang belum sempat berdiskusi sama polda. Jadi kalau kami dari DLH pengennya tetap lanjut, karena memang bagaimanapun juga masyarakat itu harus diingatkan tentang pentingnya uji emisi untuk mengingatkan itu salah satu caranya dengan tilang," terangnya.

"Tapi kalau kemudian kebijakan polisi berbeda, ya itu kan kewenangan bukan ada di DLH, tapi ada di polisi gitu. Jadi memang itu kebijakan kembali ke polda," sambungnya menyudahi.

Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menghentikan tilang kendaraan yang belum dan tidak lulus uji emisi di sejumlah titik.

Baca juga: Legislator DKI Minta Polisi Tetap Berlakukan Sanksi Tilang Uji Emisi, Ampuh Beri Efek Jera

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI, Asep Kuswanto mengaku belum berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait penghentian tilang uji emisi.

"Jadi kita belum ada diskusi dengan Polda Metro terhadap keberlangsungan tilang uji emisi ini," kata Asep di Jakarta, Rabu (13/9/2023).

Namun, Asep menegaskan masyarakat harus tetap lalukan uji emisi kendaraannya demi menciptakan kualitas udara yang baik.

Apalagi, saat ini Dinas Lingkungan Hidup DKI masih melayani pemilik kendaraan roda dua maupun roda empat untuk uji emisi gratis.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved